Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
ANDIKA, SAPUTRA
Nazaki, Nazaki
Nur, Aslamaturrahmah Dwi Putri
Subject
302.2 Communication/Komunikasi
Datestamp
2021-07-21 09:32:44
Abstract :
Salah satu kunci dari keberhasilan pembangunan adalah dengan melaksanakan
perencanaan yang tepat masyarakat memiliki hak dan kewajiban dalam
menyampaikan aspirasinya yang tertuang dalam UU No.6 Tahun 2014 Tentang
Desa Pasal 68 Bab VI, Pasal 80 Ayat 1 bahwa perencanaan pembangunan desa
diselengarakan dengan mengikutsertakan masyarakat, ayat 2 pemerintah desa
wajib menyelenggarakan musrenbang desa. Adapun metode yang peneliti
gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriftif kualitatif, yaitu hanya
memaparkan situasi atau peristiwa yang nyata tentang Partisipasi Masyarakat
dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Kuala Selat dan teori
peneliti gunakan yaitu teori Rusidi dalam Siregar (2001:21): Sumbangan
Pemikiran (Ide atau Gagasn), Sumbangan Materi (Dana dan Barang), Sumbangan
Tenaga (Bekerja). Teori ini di perkuat dalam Permendagri Nomor 114 tahun 2014
Tentang Perencanaan Desa memuat definisi tentang Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa dalam ketentuan Pasal 1 Angka 7 dan UU No. 6 Tahun 2014
Pasal 68 Tentang Desa. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi
partisipasi masyarakat dalam partisipasi sumbangan pemikiran (ide atau gagasa)
tergolong rendah yaitu dapat dilihat dari kehadiran musyawarah dusun dalam
rangka menampung aspirasi atau gagasan dari masyarakat dan juga kehadiran
pada musyawarah desa tahun 2016.
Kata kunci : Partisipasi Masyarakat, Musyawarah Perencanaan Pembangunan