Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
HENDRI, GUNAWAN
Yudhanto, Satyagraha Adiputra
Handrizal, Handrizal
Subject
331.124 Job Vacancies/Lowongan Kerja, Lapangan Pekerjaan
Datestamp
2021-07-22 05:57:00
Abstract :
Pada Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Hak Penyandang Disabilitas, pada Pasal 18 (1) Pemerintah
Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari
jumlah pegawai atau pekerja. Oleh karena itu dengan kata yang mewajibkan untuk
disabilitas mendapatkan pekerjaan dan hak yang sama, Pemerintah seharusnya
memberikan peluang kerja itu bagi disabilitas, apalagi kuota yang diberikan
untuk di pemerintahan cukup besar. Sehingga penelitian ini ingin melihat sudah
sejauh mana peran pemerintah daerah dalam membuka peluang kerja bagi
disabilitas di Kota Tanjungpinang. . Pada penelitian ini penulis menggunakan
jenis penelitian deskriptif kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah teknik analisis data deskriptif kualitatif. Setelah dilakukan
penelitian bahwa Pemerintah Daerah tidak membedakan para pencari kerja baik
itu disabilitas ataupun normal, sehingga para penyandang disabilitas mencari kerja
dengan usaha mereka sendiri baik itu dari segi kemampuan ataupun bantuan dari
Pemerintah Provinsi. Adapun faktor penghambatnya adalah karena mereka kalah
bersaing dengan yang pada umumnya dan mereka terkendala di ijazah. Maka
dapat disimpulkan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro belum begitu
banyak melakukan amanat Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017.
Kata Kunci: Peran, Tenaga Kerja, Disabilitas