Abstract :
Wakaf uang merupakan wakaf kontemporer yang saat ini cukup populer. Di
Indonesia, wakaf uang memiliki potensi besar dengan estimasi mencapai 180 triliun
rupiah. Namun, penerimaan wakaf uang masih rendah, hanya sekitar 1%, dengan
nilai 855 miliar rupiah. Salah satu faktor penyebab rendahnya penerimaan ini
adalah rendahnya literasi wakaf uang di masyarakat. Penelitian oleh Badan Wakaf
Indonesia (BWI) dan tim menunjukkan bahwa indeks literasi wakaf uang di
Indonesia hanya sebesar 50,48%. Mahasiswa program studi ekonomi syariah
memiliki potensi besar dalam meningkatkan literasi ini. Oleh karena itu, tulisan ini
bertujuan untuk mengevaluasi literasi wakaf uang mahasiswa program studi
ekonomi syariah Universitas Siliwangi.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan
teknik pengumpulan data melalui penyebaran soal tes literasi yang terdiri dari 30
soal. Responden dari penelitian ini ialah mahasiswa program studi ekonomi syariah
Universitas Siliwangi, yakni berjumlah sebanyak 323 responden, yang terbagi atas
4 angkatan perkuliahan yakni angkatan 2019 sampai dengan angkatan 2022.
Dalam penelitian ini ada 8 indikator utama sebagai penilaian literasi wakaf
uang program studi ekonomi syariah Universitas Siliwangi, yang diantaranya
adalah pengetahuan wakaf dan wakaf uang secara umum, pengetahuan, anjuran,
syarat dan rukun wakaf uang, pengetahuan pengelolaan wakaf uang, pengetahuan
institusi wakaf uang, pengetahuan regulasi wakaf uang, pengetahuan dampak wakaf
uang, pengetahuan program-program wakaf uang, dan pengetahuan digital payment
wakaf uang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi wakaf uang mahasiswa
program studi ekonomi syariah Universitas Siliwangi sebesar 60,15%. Menurut
teori Chen dan Volve indeks literasi wakaf uang mahasiswa program studi ekonomi
syariah Universitas Siliwangi dapat dikategorikan pada kategori rendah atau less
literate.
Kata Kunci : wakaf, wakaf uang, literasi wakaf uang