Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Mamat
Rahmat melakukan marketing politik baik dalam pemilihan umum maupun
strategi pemenangan. Penelitian ini dilakukan di kota Tasikmalaya. Subyek utama
penelitian ini adalah Mamat Rahmat selaku Wakil Ketua DPRD Kota
Tasikmalaya.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pemasaran politik
dan tiga pendekatan pemasaran politik yaitu pemasaran dorong, pemasaran tarik
dan pemasaran melalui. Selain itu, teknik pengumpulan data yang akan digunakan
dalam penelitian ini adalah observasi, dokumentasi, dan wawancara. Pendekatan
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus.
Metodologi Penelitian yang Digunakan Dalam Penelitian Pemasaran
Politik Mamat Rahmat Dari Kepala Desa Hingga Wakil Presiden DPRD Kota
Tasikmalaya menggunakan metode penelitian kualitatif. Metode analisis data yang
digunakan adalah metode analisis model interaktif terstruktur analitis yaitu
mempelajari sumber data, mereduksi data, dan menarik kesimpulan atau
pengujian. Selanjutnya dilakukan uji validitas data dengan teknik cross-checking
yang terdiri dari pengecekan reliabilitas data dan verifikasi data yang diperoleh
dari beberapa sumber yang teridentifikasi estimasi.
Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Mamat Rahmat menggunakan
ketiga pendekatan strategis tersebut dalam pemasaran politik. Hal ini terlihat
dalam kampanye Mamat Rahmat yang antara lain memberikan insentif pemilih
melalui pengajian dan acara keluarga, menyeleksi influencer seperti kiyai, ustadz,
dan membangun relasi dengan relasi lainnya sehingga mampu mempengaruhi
opini publik untuk memenangkan masyarakat. mendukung dan juga membuat
citra politik dengan karakter yang sederhana. Pada akhirnya, strategi tersebut
membawa Mamat Rahmat ke posisi Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Tahun
2019.
Kata kunci : Pemilihan Umum Legislatif, Marketing Politik, Wakil Ketua