Abstract :
Tanggung jawab yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah
dalam hal ini pengimplementasian otonomi daerah, yang mana hal ini membuat
pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan
menciptakan kemandirian keuangan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Dana Perimbangan
terhadap Kemandirian Keuangan Daerah. Penelitian ini dilakukan pada 26
Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat. Data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah data sekunder yang bersumber dari laporan realisasi APBD Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat. Metode analisis yang digunakan
dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel. Penelitian ini juga
menggunakan uji hipotesis, menggunakan pengujian secara parsial (uji t) dan
simultan (uji F). Data yang digunakan adalah data cross section dan time series
dari tahun 2011-2020. Hasil analisis menunjukan Pajak Daerah secara parsial
berpengaruh positif signifikan terhadap Kemandirian Keuangan Daerah, Retribusi
Daerah secara parsial berpengaruh positif signifikan terhadap Kemandirian
Keuangan Daerah dan Dana Perimbangan secara parsial berpengaruh positif
signifikan terhadap Kemandirian Keuangan Daerah, sedangkan secara simultan
Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Dana Perimbangan berpengaruh positif
signifikan terhadap Kemandirian Keuangan Daerah.
Kata kunci: Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Dana Perimbangan dan Kemandirian
Keuangan Daerah