Abstract :
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Penerapan Prinsip 5C dalam Penyaluran
Kredit Guna Bhakti pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,
Tbk. Kantor Cabang Pembantu Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya. Pendekatan
penelitian yang dilakukan menggunakan metode Kualitatif. Sumber data diperoleh
dari wawancara, dan tempat atau lokasi, dokumen atau arsip. Berdasarkan hasil
observasi dan wawancara yang dilakukan peniliti, maka peneliti menganalisis
bahwa pelaksanaan pemberian kredit yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada
PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Kantor Cabang
Pembantu Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya berjalan dengan baik, ke-lima
prinsip 5C sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Prinsip 5C
memiliki peranan untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kredit macet
yang akan terjadi kepada pihak bank. Agar tidak terjadi kredit macet pihak bank
harus dapat lebih memaksimalkan dalam menerapkan prinsip 5C dan harus lebih
hati-hati atau teliti dalam memilih calon nasabah agar dapat meminimalisir
terjadinya kredit macet yang tidak diinginkan oleh pihak bank.
Kata Kunci : Kredit Macet, Character, Capacity, Capital, Collateral dan
Condition of Economy