Abstract :
Tujuan penelitian untuk mengetahui prosedur pencairan dana santunan kecelakaan
lalu lintas terhadap ahli waris korban meninggal dunia pada asuransi PT. Jasa
Raharja kantor perwakilan Tasikmalaya. Dalam penelitian ini dilakukan dengan
teknik pengumpulan data studi lapangan, participant observer, wawancara
mendalam dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa
prosedur pencairan dana santunan kecelakaan lalu lintas terhadap ahli waris korban
meninggal dunia didasarkan pada laporan polisi, bukti saksi pada saat kejadian
kecelakaan, identitas korban, formulir keterangan ahli waris korban kecelakaan,
serta dokumen pendukung seperti keterangan meninggal dunia dari kelurahan
setempat dan dari rumah sakit. Sedangkan hambatan yang ditemukan yaitu
dokumen yang diserahkan kepada pihak Jasa Raharja kurang lengkap, kurangnya
sosialisasi tentang prosedur pengajuan santunan kecelakaan korban meninggal
dunia, serta ketidakjelasan ahli waris yang sah untuk penerima santunan. Upaya
yang dapat dilakukan ialah dengan melakukan survey langsung, sosialisasi
menggunakan teknologi digital, bekerjasama dengan beberapa pihak dalam
penyebaran informasi serta rutin dalam melakukan evaluasi.
Kata Kunci : Prosedur, Dana Santunan, Asuransi, Ahli Waris, Jasa Raharja