Abstract :
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui strategi penyelesaian kredit bermasalah
pada PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk kantor unit Panumbangan. Data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif dengan sumber data
primer dan sekunder dengan teknik pengambilan data observasi langsung dan
wawancara mendalam. Berdasarkan hasil penelitian pada PT. Bank Rakyat
Indonesia (persero) Tbk kantor unit Panumbangan dapat disimpulkan bahwa
Dalam menangani kredit bermasalah PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk
kantor unit Panumbangan menggunakan penyelesaian melalui jalur non litigasi
yaitu melalui pendekatan persuasif, rescheduling, reconditioning dan
restructuring dan melalui saluran hukum atau litigasi yaitu dengan gugatan
sederhana. Dalam penyelesaiannya mengalami hambatan yaitu nasabah tidak
menjaga komunikasi yang baik dengan pihak bank dan nasabah tidak bersikap
kooperatif kepada pihak bank. Maka dari itu PT. Bank Rakyat Indonesia (persero)
Tbk kantor unit Panumbangan mempunyai solusinya yaitu menjalin komunikasi
yang baik dengan nasabah dan menempuh jalur hukum jika nasabah tidak
bersikap kooperatif.
Kata Kunci: Strategi, Kredit, Bank