Abstract :
ABSTRAK
PENERAPAN PRINSIP PRUDENTIAL BANKING SEBAGAI
INDIKATOR ANALISIS DALAM PEMBERIAN KREDIT PADA KANTOR
PUSAT PD BPR ARTHA GALUNGGUNG TASIKMALAYA
Oleh :
Hanifah Afaaf
203404092
Pembimbing :
Pembimbing I : Andri Helmi Munawar S.E., M.M
Pembimbing II : Ali Subrata S.E., M.M
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan prinsip prudential banking
sebagai indikator analisis dalam pemberian kredit pada Kantor Pusat PD BPR
Artha Galunggung Tasikmalaya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif
kualitatif dengan teknik pengambilan data wawancara mendalam, observasi
langsung, dan studi kepustakaan. Penerapan prudential banking sebagai upaya
preventif sebelum terjadinya kredit bermasalah. Indikator analisis prudential
banking yang digunakan PD BPR Artha Galunggung mengkombinasikan prinsip
5C, 5P, 6A, dan 3R, meliputi Character, Capacity, Collateral, Condition, dan
kelengkapan dokumen/legalitas yang dinilai menggunakan Credit Risk Scoring
(CRS). Penerapan prinsip prudential banking terdapat dua hambatan yang terdiri
dari hambatan internal yaitu dalam collateral dan hambatan eksternal meliputi
character, capacity, dan kelengkapan dokumen/legalitas. Solusi dari hambatan
tersebut disesuaikan dengan sumber hambatan (internal dan eksternal). Dari hasil
penelitian, penulis menyarankan pada penerapan prinsip prudential banking harus
melakukan pendekatan emosional kepada calon debitur dan melakukan evaluasi
pada keuangan debitur yang telah diberikan kredit.
Kata kunci : Penerapan, Prudential Banking, Kredit, Bank Perkreditan Rakyat