Abstract :
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan bank
sebelum dan setelah merger yang diukur dari kinerja berbasis rasio keuangan.
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah lembaga keuangan bank yang
melakukan merger antara tahun 2013-2022. Rasio keuangan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah Likuiditas (LDR), Solvabilitas (DER), dan Profitabilitas
(ROA). Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah
menggunakan data sekunder yang didapatkan melalui laporan keuangan yang telah
dipublikasikan oleh perusahaan melalui website resmi perusahaan. Alat analisis
yang digunakan dalam penelitian ini adalah Uji Wilcoxon Signed Ranks Test. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa: (1) Loan to Deposit Ratio mengalami perbedaan
yang signifikan antara 5 tahun sebelum merger dan 5 tahun setelah merger pada
lembaga keuangan bank yang melakukan merger antara tahun 2013-2022. (2) Debt
to Equity Ratio tidak mengalami perubahan yang signifikan antara 5 tahun sebelum
merger dan 5 tahun setelah merger pada lembaga keuangan bank yang melakukan
merger antara tahun 2013-2022. (3) Return on Asset mengalami perbedaan yang
signifikan antara 5 tahun sebelum merger dan 5 tahun setelah merger pada lembaga
keuangan bank yang melakukan merger antara tahun 2013-2022.
Kata Kunci: likuiditas (LDR), Solvabilitas (DER), Profitabilitas (ROA), Merger