Abstract :
Zakat produktif adalah harta zakat yang diberikan kepada mustahiq tidak
dihabiskan atau dikonsumsi tetapi dikembangkan dan digunakan untuk membantu
usaha mereka, sehingga dengan usaha tersebut mustahik dapat memenuhi
kebutuhan hidup secara terus menerus. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Kabupaten Ciamis mempunyai strategi tersendiri dalam pengelolaan zakatnya
agar zakat dapat diterima oleh golongan yang memang berhak menerimanya.
Kelemahan utama para pengusaha kecil dalam merintis usaha yang dikerjakannya
sesungguhnya tidak semata-mata pada kurangnya permodalan, tetapi lebih pada
sikap mental dan kesiapan manajemen usaha.
Metode penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan
menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian desktiptif yaitu penelitian yang
dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi mengenai status gejala yang ada
yaitu keadaan gejala menurut apa adanya pada saat penelitian dilakukan. Dalam
penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan melakukan
analisis pendayagunaan zakat produktif dalam pemberdayaan usaha ekonomi
mustahik pada pogram Ciamis Sejahtera. Sumber data dalam penelitian ini
berupa sumber data primer dan data sekunder . Pengumpulan data dalam
penelitian ini akan dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukan Pendayagunaan dana zakat Produktif di
BAZNAS Kabupaten Ciamis sudah berjalan dengan baik di karenakan dana
tersebuat telah terealisasikan sesuai atau tepat sasaran yaitu orang-orang yang
termasuk asnaf yang 8 . Pendayagunaan di BAZNAS Kabupaten Ciamis
bermanfaat dan berdampak positif bagi masyarakat dengan adanya peningkatan
pendapatan. Serta ada beberapa indikator yang perlu maksimal diantaranya yaitu :
pengawasan dan metode yang di berikan bagi kelompok usaha.
Kata Kunci: Pendayagunaan, Pemberdayaan, Zakat Produktif