Abstract :
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: (1) pajak daerah dan utang
pemerintah daerah serta tingkat kemandirian keuangan daerah di Kabupaten/Kota
di Provinsi Jawa Barat tahun 2012-2021. (2) pengaruh pajak daerah terhadap
tingkat kemandirian keuangan daerah di Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat
tahun 2012-2021. (3) pengaruh utang pemerintah daerah terhadap tingkat
kemandirian keuangan daerah di Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat tahun
2012-2021. Populasi yang digunakan adalah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa
Barat tahun 2012-2021. Sampel yang didapat melalui metode purposive sampling
diperoleh 19 Kabupaten/Kota sebagai sampel. Metode penelitian yang digunakan
merupakan penelitian kuantitatif. Analisis yang digunakan merupakan analisis
regresi linier berganda. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa: (1)
pajak daerah dan utang pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat
tahun 2012-2021 memiliki nilai yang fluktuatif. (2) pajak daerah secara parsial
berpengaruh positif signifikan terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah pada
Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat tahun 2012-2021. Utang pemerintah daerah
secara parsial berpengauh negatif tidak signifikan terhadap tingkat kemandirian
keuangan daerah pada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat tahun 2012-2021.
(3) pajak daerah dan utang pemerintah daerah secara simultan berpengaruh
signifikan terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah pada Kabupaten/Kota di
Provinsi Jawa Barat tahun 2012-2021.
Kata kunci: pajak daerah, utang pemerintah daerah, kemandirian keuangan daerah