Abstract :
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui strategi penanganan kredit bermasalah pada
kredit usaha rakyat Majalengka (KURMA) pasca pandemi di Perumda BPR
Majalengka kantor cabang Bantarujeg. Data yang digunakan pada penelitian ini
adalah data kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder dengan teknik
pengambilan data wawancara secara mendalam (in depth interview), metode
observasi partisipasi (Participant Observation), dan Studi pustaka. Kredit
merupakan penyediaan uang atau tagihan yang diberikan kepada semua golongan
nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif.
Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa ketika terjadi kredit
bermasalah pada kredit usaha rakyat Majalengka (KURMA) pasca pandemi maka
Perumda BPR Majalengka kantor cabang Bantarujeg melakukan penanganan pada
kredit bermasalah dengan penanganan kredit yaitu penagihan secara lisan (via
telepon dan langsung), surat peringatan, surat panggilan, surat pernyataan, dan
ligitasi/hokum (lelang).
Kata Kunci: Strategi, Penanganan, Kredit, Bermasalah, Pandemi, Perumda BPR