DETAIL DOCUMENT
Proses Penyelesaian Keberatan dalam Upaya Menyelesaikan Sengketa Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut I
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sumatera Utara
Author
Putri, Eka Jelita
Subject
Sengketa Pajak 
Datestamp
2018-12-19 02:51:52 
Abstract :
Penerimaan pajak merupakan sumber utama pendapatan negara dalam pembiayaan pemerintah dan pembangunan. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan bahwa definisi pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara dan untuk kemakmuran rakyat. Berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa kegunaan dari pemungutan pajak adalah untuk membiayai keperluan negara dan untuk kemakmuran rakyat. Adanya tuntutan akan peningkatan penerimaan pajak mendorong Ditjen Pajak sebagai lembaga yang ditunjuk untuk mengelola pajak dibawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia terus melakukan reformasi perpajakan berupa penyempurnaan terhadap kebijakan perpajakan dan sistem administrasi perpajakan sehingga potensi penerimaan pajak yang tersedia dapat dipungut secara optimal dengan menjunjung asas keadilan sosial serta memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak (Waluyo, 2011). 

Institution Info

Universitas Sumatera Utara