DETAIL DOCUMENT
Pengalihan Hak Tagih Utang Terhadap Debitur dalam Perkara Kepailitan (Studi Kasus Putusan PN Nomor : 08/Pailit/2013/PN.Niaga/Mdn)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sumatera Utara
Author
Agustinus, Frenky
Subject
Kepailitan 
Datestamp
2018-12-19 03:16:31 
Abstract :
Dalam memenuhi kebutuhan hidup Masyarakat yang bermacam-macam, maksyarakat akan terdorong untuk melakukan kegiatan usaha yang menghasilkan uang. Kegiatan usaha baik dalam skala kecil maupun skala besar akan memerlukan dana segar (fresh money) untuk mengembangkannya. Salah satu caranya adalah dengan menjual piutang atau Pengalihan hak tagih utang.Pengalihan hak tagih utang tidak diatur jelas di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Sehingga akan menimbulkan pertanyaan mengenai pengaturan pengalihan hak tagih utang hingga mengenai keabsahan pengalihan hak tagih utang itu. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode penelitian hukum normative dan bersifat deskriptif.Data yang digunakan penulis adalah data sekunder dan seluruh data-data serta dokumen dikumpulkan oleh penulis dengan menggunakan metode studi kepustakaan. Dan data-data serta dokumen yang sudah dikumpulkan oleh penulis akan dianalisis dengan metode pendekatan normatif dan kualitatif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini antara lain bahwa pengalihan hak tagih utang PT. TUNGGUL ULUNG MAKMUR kepada MASWADI dan YANTO NDEY tidaklah sah karena tidak memenuhi syarat-syarat keabsahan pengalihan hak tagih utang serta berdasarkan bukti-bukti dalam persidangan PT. USAHA BINTAN BERSAMA SEJAHTERA sama sekali tidak memiliki utang untuk dialihkan oleh PT. TUNGGUL ULUNG MAKMUR. 

Institution Info

Universitas Sumatera Utara