Abstract :
Pernikahan dini adalah pernikahan pada remaja di bawah usia 20 tahun
yang seharusnya belum siap untuk melaksanakan pernikahan . Masa remaja
merupakan masa yang rentang resiko kehamilan karena pernikahan dini atau usia
mudah diantaranya adalah keguguran, persalinan premature, berat bayi lahir
rendah (BBLR), kelaianan bawaan, mudah terjadi infeksi, anemia pada kehamilan,
keracunan kehamilan, dan kematian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
Gambaran pernikahan dini di Wilayah Kerja Puskesmas Tepa Kecamatan Pulau?pulau Babar tahun 2022. Metode Penelitian : Penelitian kuantitatif dengan
rancangan penelitian deskriptif. Populasi : populasi dalam penelitian ini berjumlah
45 orang remaja yang sudah menikah dini. Sampel dalam penelitian ini adalah
total sampling sebanyak 42 orang remaja yang sudah menikah dini. Hasil diuji
menggunakan analisis univariat dan analisis crosstab dengan hasil penelitian yang
didapatkan adalah Pengetahuan kurang baik sebanyak 29 ( 69%) responden, baik
sebanyak 13 ( 31%), yang hamil di luar nikah sebanyak 26 ( 61,9%), responden
yang tidak hamil di luar nikah sebanyak 16 ( 38,1%) responden, peran petugas
kesehatan kurang baik sebanyak 14 ( 33,3%) responden, peran petugas kesehatan
yang baik sebanyak 28 ( 66,7%) responden.Saran : diharap kan dari pihak
puskesmas untuk melakukan edukasi, penyuluhan terkait dengan pernikahan dini.