Institusion
Akademi Kesehatan John Paul II Pekanbaru
Author
HASUGIAN, TIUR ANGGUN LESTARI
Subject
R Medicine (General)
Datestamp
2019-09-13 03:46:39
Abstract :
Timbal yang ditambahkan pada bahan bakar berguna untuk menaikkan bilangan oktan agar mesin dapat bekerja dengan baik, namun mengakibatkan gas buang kendaraan bermotor mengandung timbal yang beracun dan merusak lingkungan. Salah satu kelompok pekerja yang memiliki risiko terkena paparan timbal yaitu petugas pengisi bahan bakar minyak di SPBU. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kadar timbal pada rambut petugas pengisi bahan bakar minyak di SPBU kota Pekanbaru. Analisis sampel menggunakan Spektrofotometer Serapan Atom (SSA) dengan panjang gelombang 217,0 nm. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 12 sampel yang dianalisis, kadar timbal paling tinggi yang ditemukan pada sampel yaitu 0,402 ppm (sampel 6A) dan kadar timbal paling rendah yaitu 0,154 ppm (sampel 1A). Rata-rata kadar timbal yang terdapat pada sampel yaitu 0,214 ppm. Menurut Palar, 2012 batas kadar timbal pada rambut 0,007-1,17 ppm, sehingga dapat dinyatakan kadar timbal pada sampel masih dalam batas normal.