DETAIL DOCUMENT
KONSTRUKSI REALITAS DALAM PEMBERITAAN POLEMIK PEMBELIAN SENJATA (Analisis Framing Media Kompas.com pada Pemberitaan Pernyataan Gatot Nurmantyo)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bakrie
Author
Harto, Muhamad Try
Subject
Mass Media Communication 
Datestamp
2018-08-31 07:20:11 
Abstract :
Beredarnya pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo ke publik tentang adanya institusi non-militer yang berencana membeli 5000 pucuk senjata, menuai banyak kontroversi dari berbagai pihak. Media massa memiliki peran penting dan strategis dalam pembentukan opini publik pada suatu peristiwa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konstruksi realitas terkait isu polemik pembelian senjata yang dilakukan oleh media online Kompas.com. Penelitian ini menggunakan teori konstruksi realitas oleh Peter L. Berger dan Thomas Luckmann. Kemudian dikaitkan dengan teori framing model Robert N. Entman. Konstruksi realitas menurut Peter L. Berger dan Thomas Luckmann adalah individu secara intens menciptakan suatu realitas yang dimiliki dan dialami bersama secara subyektif. Berger dan Luckmann memulai penjelasan realitas sosial dengan memisahkan pemahaman antara kenyataan dan pengetahuan. Melalui teori ini, garis besar penelitian berdasarkan tiga aspek yaitu meliputi konstruksi realitas subyektif, konstruksi realitas obyektif, dan konstruksi realitas simbolik. Sementara itu, framing menurut Entman yaitu melibatkan seleksi dan arti penting dan framing didefinisikan sebagai sebuah proses melakukan seleksi dan menyoroti beberapa aspek dari sebuah situasi untuk mepromosikan sebuah penafsiran tertentu. Melalui teori framing diatas digunakan untuk menganalisis pemberitaan berdasarkan dua aspek menurut Robert N. Entman yaitu seleksi isu dan penonjolan isu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa isu yang diangkat oleh Kompas.com merupakan isu yang sensitif yang bersifat nasional. Peristiwa langka seperti bocornya informasi dari institusi kemanan nasional NKRI dianggap sangat membahayakan keamanan nasional NKRI. Pada kepemimpinannya, seorang Panglima TNI tidak diperbolehkan untuk mengambil kebijakan politik dan hanya diperbolehkan untuk mengelola operasi atas seizin Presiden Republik Indonesia dan persetujuan dari DPR. Kompas.com membingkai peristiwa tersebut merupakan sebuah agenda politik yang dilakukan oleh Panglima TNI dimana hal tersebut dapat dinilai sebagai sebuah pelanggaran pemerintahan Jokowi. Sehingga Kompas.com menggiring khalayak kepada pemerintahan yang sah. 
Institution Info

Universitas Bakrie