DETAIL DOCUMENT
Analisa Eksploitasi Perdagangan Manusia Pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural Di Indramayu Tahun 2017 - 2021
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bakrie
Author
Said, Fahirah
Subject
International Relations 
Datestamp
2024-03-20 02:48:30 
Abstract :
Kejahatan perdagangan manusia, atau human trafficking, merupakan kejahatan kemanusiaan terorganisasi yang melibatkan sejumlah orang dengan jaringan atau keterkaitan satu sama lain, dengan tujuan mengeksploitasi korban demi keuntungan sepihak. Fenomena ini menjadi lebih kompleks dengan munculnya organisasi migrasi ilegal sebagai bentuk baru kejahatan transnasional. Organisasi ini menciptakan situasi di mana pekerja migran ilegal, termasuk PMI non-prosedural, menjadi korban perdagangan manusia untuk tujuan eksploitasi, terutama dalam bentuk kerja paksa. Kabupaten Indramayu, di Provinsi Jawa Barat, Indonesia, dikenal sebagai daerah dengan minat masyarakat tertinggi untuk bekerja di luar negeri, membuatnya berpotensi mengalami perkembangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Disnaker Kabupaten Indramayu bertindak sebagai lembaga yang berusaha mencegah dan melindungi PMI non-prosedural dari kejahatan human trafficking di Kabupaten tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk membahas peran Disnaker Kabupaten Indramayu dalam membentuk isu human trafficking pada PMI non-prosedural sebagai ancaman yang harus segera ditangani. Dalam penelitian ini, teori konstruktivisme dan teori sekuritisasi yang diperkenalkan oleh kelompok Copenhagen School digunakan sebagai kerangka kerja. Penerapan teori sekuritisasi dimulai dengan speech act yang dikeluarkan oleh securitizing actor, dalam hal ini Disnaker Kabupaten Indramayu, untuk mengangkat isu perdagangan manusia sebagai ancaman eksistensial terhadap referent object, yaitu PMI non-prosedural. Proses berlanjut ke tahap acceptance by the audience, di mana masyarakat dan pihak berkepentingan setuju bahwa ancaman tersebut memerlukan tindakan segera. Sekuritisasi diakhiri dengan extraordinary measures, di mana Disnaker Kabupaten Indramayu mengimplementasikan langkah-langkah darurat untuk menangani ancaman perdagangan manusia terhadap PMI non-prosedural. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengeksplorasi upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri dan implementasi perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Dengan demikian, penelitian ini berfokus pada analisis praktik pencegahan, perlindungan, dan upaya penanganan terhadap isu perdagangan manusia terkait PMI non-prosedural. 
Institution Info

Universitas Bakrie