Abstract :
Reformasi di Indonesia menghasilkan suatu kebijakan otonomi daerah yang membawa perubahan penting tentang pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut juga merubah pola pengawasan yang dilakukan oleh dewan yang terkait dengan diberikannya kebebasan sepenuhnya kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. Fenomena yang dilihat yaitu masyarakat menuntut pihak penyidik untuk proaktif dalam melaksanakan pengawasan keuangan daerah agar dapat melaksanakannya dengan baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah akuntabilitas public, partisipasi masyarakat dan transparansi kebijakan public berpengaruh terhadap pengawasan keuangan daerah (APBD) oleh DPRD Kota Palembang. Objek penelitian ini adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang. Metode pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian hipotesis pertama menunjukkna nilai sig(0,032<0,05) yang berarti akuntabilitas public berpengaruh signifikan terhadap pengawasan keuangan daerah, sedangkan partisipasi masyarakat dan transparansi kebijakan public tidak berpengaruh signifikan terhadap pengawasan keuangan daerah.