DETAIL DOCUMENT
Pengaruh Pembiayaan Murabahah Dan Non Performing Financing (Npf) Terhadap Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (Ckpn) Pada Bank x Periode 2013 – 2017
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ekuitas
Author
Nasmah, Zalfa Zalfiatun
Subject
Pembiayaan Murabahah 
Datestamp
2021-09-17 04:04:52 
Abstract :
Pembiayaan murabahah merupakan bentuk jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati. Non Performing Financing (NPF) merupakan indikator risiko bank dalam menyalurkan pembiayaan. Guna mengurangi risiko kerugian bank diwajibkan membentuk penyisihan cadangan dalam bentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pembiayaan Murabahah dan Non Performing Financing (NPF) terhadap Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) pada Bank Syariah Mandiri Periode 2013 ? 2017. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan verifikatif. Rancangan pengujian hipotesis menggunakan uji asumsi klasik, analisis regresi linear sederhana, analisis koefisien korelasi, analisis koefisien determinasi, dan uji hipotesis menggunakan uji t dan uji F. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pembiayaan Murabahah memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Non Performing Financing (NPF) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Nilai koefisien korelasi sebesar 0,776 menunjukkan hubungan yang kuat. Dan nilai koefisien determinasi sebesar 60,20% sedangkan sisanya sebesar 39,80% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ekuitas