DETAIL DOCUMENT
Peranan dan Prosedur Kegiatan Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama.
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kesatuan
Author
Gita Febrianti, Debi
Subject
HG Finance 
Datestamp
2020-08-24 07:21:20 
Abstract :
Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Dewasa ini, koperasi semakin berkembang seiring dengan berkembangnya jaman. Sekarang sudah banyak masyarakat yang bergantung pada koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam. Masyarakat menjadikan koperasi simpan pinjam sebagai salah satu solusi untuk memperoleh pinjaman uang dan melakukan simpanan dengan mudah. Oleh karena itu untuk mengatur kegiatannya, koperasi simpan pinjam harus menggunakan standar agar tetap dapat bertahan dipersaingan dunia perkoperasian. Misalnya dalam hal melakukan pengakuan, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan. Standar ini dilakukan agar penyajian laporan keuangan koperasi tersebut wajar dan dapat memberikan informasi yang lebih informatif. Koperasi Sejahtera Bersama adalah koperasi yang bergerak dalam bidang usaha Simpan Pinjam yang didirikan pada tanggal 5 Januari 2004. SB Finance melakukan kegiatan usaha menghimpun dana dalam bentuk tabungan koperasi dan simpanan berjangka koperasi, serta memberikan pinjaman dari dan untuk anggota/calon anggota. Koperasi lain dan atau anggotanya sebagai mana yang diatur alam Undang ? Undang Republik Indonesia tentang perkoperasian dan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi. Kehadiran koperasi simpan pinjam sejahtera bersama dalam pembangunan ekonomi sangat penting karena koperasi simpan pinjam ikut mempercepat perputaran modal dalam masyarakat dan mendorong kegiatan ? kegiatan usaha kecil yang lebih banyak dikerjakan di desa ? desa dan membantu penyebaran dan pemerataan pendapatan masyarakat. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kesatuan