DETAIL DOCUMENT
PROSEDUR PENGAJUAN KREDIT PENSIUN PADA PT BANK WOORI SAUDARA 1906 Tbk CABANG BOGOR
Total View This Week0
Institusion
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kesatuan
Author
Rifai, Ahmad
Subject
HG Finance 
Datestamp
2020-07-02 04:17:57 
Abstract :
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjamkan uang kepada pihak lain yang memerlukan uang yang dilandasi dengan kepercayaan antara pemberi dan peminjam kredit, kemudian pihak penerima kredit bertanggungjawab untuk membayar kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. Pensiun adalah penghasilan yang diterima setiap bulan oleh seorang bekas pegawai yang tidak dapat bekerja lagi untuk membiayai kehidupan selanjutnya agar tidak terlantar apabila tidak berdaya lagi untuk mencari penghasilan yang lain. Dari penjelasan mengenai kredit dan pensiun yang telah dikemukakan pada uraian sebelumnya kemudian dapat ditarik kesimpulan bahwa kredit pensiun merupakan kredit yang diberikan kepada para pensiun yang berasal dari lingkungan pensiunan Pegawai Negeri Sipil, pejabat negara, tentara, pegawai BUMN, yang akan mendapat tunjangan pensiun dari pemerintah atau jandanya yang didasari oleh perjanjian kerjasama antara pihak Bank dengan Pengelola Dana Pensiun. 

Institution Info

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kesatuan