DETAIL DOCUMENT
Analisis Penerapan PSAK 24 Tentang Imbalan Kerja pada Otoritas Jasa Keuangan
Total View This Week0
Institusion
STIE Indonesia Banking School
Author
Tantya, Rizka
Subject
HF5601 Accounting 
Datestamp
2024-07-22 02:53:19 
Abstract :
Skripsi ini akan mengkaji penerapan PSAK 24 tentang imbalan kerja. PSAK 24 merupakan standar akuntansi yang secara khusus mengatur tentang pelaporan imbalan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan PSAK 24 tentang imbalan kerja pada Otoritas Jasa Keuangan, dan juga menganalisis adanya perbedaan dan dampak yang dihasilkan dari perbedaan penerapan imbalan kerja di Otoritas Jasa Keuangan dengan PSAK 24 tentang imbalan kerja. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus dan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, studi pustaka dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah menerapkan imbalan kerja sesuai dengan PSAK 24 Tahun 2013. Pengukuran dan pengakuan, pengungkapan dan pencatatan imbalan kerja pada OJK tidak terdapat perbedaan signifikan dengan PSAK 24. Hanya terdapat perbedaan bahwa pesangon tidak diukur pada saat pengakuan awal, melainkan sesuai masa kerja pegawai dan perbedaan saat mengungkapkan informasi mengenai program imbalan kerja jangka panjang dan pasca kerja di OJK dengan PSAK 24. Implikasi yang terjadi karena perbedaan percatatan pesangon ialah beban gaji terkesan meningkat dan bukan berasal dari kenaikan beban gaji itu sendiri tetapi berasal dari pembayaran pesangon untuk karyawan OJK. Hal ini akan mengakibatkan intergrasi yang tidak tepat pada kenaikan akun beban gaji. Kata Kunci: PSAK 24, Imbalan Kerja, Studi Kasus. 
Institution Info

STIE Indonesia Banking School