Abstract :
Redenominasi adalah penyederhanaan dari nilai atau nominal yang tertera pada mata uang tertentu tanpa memotong nilai tukar dari uang itu sendiri, disertai dengan penyesuaian harga komoditas di pasaran dan nilai tukar dengan valuta asing (valas).Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat kesiapan Indonesia dalam kebijakan redenominasi pada Tahun 2030. Kesiapan Indonesia dalam kebijakan ini dilihat dari laju inflasi, laju pertumbuhan ekonomi, dan rasio defisit anggaran terhadap PDB Indonesia pada fase finalisasi Tahun 2026 ?2030. Metode yang digunakan adalah peramalan regresi linear, dimana hasil dari peramalan ini menunjukkan bahwa laju inflasi, laju pertumbuhan ekonomi, dan rasio defisit anggaran terhadap PDB Indonesia sudah sesuai dengan syarat yang ditentukan. Sehingga, Indonesia sudah siap untuk melakukan fase finalisasi kebijakan redenominasi ini. Kata kunci: redenominasi, inflasi, pertumbuhan ekonomi, rasio defisit, peramalan regresi linear.