Abstract :
Prostitusi merupakan aktivitas relasi seksual yang telah menodai martabat
tubuh dan seksualitas manusia.Penodaan terhadap martabat tubuh dan seksualitas
dalam prostitusi merupakan tindakan yang telah mengobjekkan tubuh
manusia.Tindakan pengobjekkan terhadap tubuh manusia dalam prostitusi telah
menjadikan tubuh sebagai komoditas yang dapat ditawar layaknya barang yang
diperjualbelikan.Dalam hal ini dapat dipahami bahwa keberadaan prostitusi
merupakan suatu jalan yang sangat berbahaya bagi manusia yang tidak dapat
memahami tubuh dan seksualitasnya sebagai bagian dari anugerah Allah.
Dalam ajaran teologi tubuh, Yohanes Paulus II mau mengajak manusia
untuk memahami keberadaan tubuh dan seksualitas sebagai anugerah dari
Allah.Dalam kaitannya dengan prostitusi, ajaran teologi tubuh Yohanes Paulus II
memberikan pemahaman kepada manusia untuk menghayati tubuh dan seksualitas
manusia.Manusia sebagai ciptaan yang secitra dengan Allah mengartikan bahwa
manusia adalah makhluk yang istimewa.Sebagai makhluk yang istimewa dihadapan
Allah, relasi seksualitas manusia tentunya harus didasarkan pada cinta manusia
terhadap sesama dan Allah. Relasi seksual dalam prostitusi tentunya sangat
bertentangan dengan ajaran Yohanes Paulus II, dimana tubuh yang pada dasarnya
adalah subjek telah menjadi objek, tubuh dan seksualitas yang pada dasarnya adalah
anugerah dari Allah telah menjadi komoditas yang dapat ditawar atau
diperjualbelikan, tubuh yang pada dasarnya tempat diam Allah telah dinodai oleh
hawa nafsu manusia dan uang atau materi.