DETAIL DOCUMENT
Makna Perintah Ketujuh Dekalog Bagi Upaya Pencegahan Korupsi di Indonesia
Total View This Week0
Institusion
INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
Author
OGUR, Marianus Yasinto
Subject
230 Agama Kristen, Teologi Kristen 
Datestamp
2024-05-07 03:44:34 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan dan menjelaskan makna perintah ketujuh dekalog bagi upaya pencegahan kasus korupsi yang sering terjadi di Indonesia, dan (2) sebagai syarat akademis untuk memperoleh gelar sarjana filsafat setelah mengikuti kuliah filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero. Jenis penelitian yang dipakai dalam skripsi ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif melalui studi pustaka. Studi pustaka dilakukan dengan mengumpulkan dan menganalisis dengan cara membaca dan memahami data-data sekunder yang ada di perpustakaan berupa buku-buku, jurnal, majalah, koran, dan kamus yang relevan dengan tema tulisan (perintah ketujuh dekalog dan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia). Selain itu sumber-sumber dari internet juga digali dengan tujuan untuk menambah sebagian dari sumber-sumber yang telah ada. Setelah dianalisis data-data tersebut selanjutnya diprediksi untuk mendapatkan makna dan implikasi pemecahan masalahnya dengan cara menarik relevansi perintah ketujuh dekalog bagi upaya pencegahan kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian penulis, perintah ketujuh dekalog dapat diterapkan bagi upaya pencegahan kasus korupsi di Indonesia ketika berbagai upaya yang selama ini telah dijalankan masih belum berhasil mencegah dan meminimalisasi kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dan dampak yang ditimbulkannya. Hal ini didukung dengan beberapa temuan poin relevansi brikut, yakni (1) perintah ketujuh dekalog bukan semata-mata ditujukan untuk mengatur hidup bangsa Israel namun sekaligus ditujukan untuk mengatur kehidupan bangsa manusia saat ini terkhusus kehidupan bangsa Indonesia. (2) ada beberapa makna dari perintah ketujuh dekalog yakni, menghargai hak milik setiap peribadi, membentuk nilai-nilai positif dalam kehidupan yakni nilai tanggung jawab dan nilai kejujuran, perintah ketujuh dekalog sekaligus juga mengupayakan cinta kasih terhadap orang miskin. (3) makna-makna tersebut di atas harus diperkenalkan kepada setiap orang, baik secara individu, kelompok. (4) pengenalan makna perintah ketujuh dekalog akan membantu setiap individu atau kelompok dalam mengusahakan keadilan sosial. (5) makna dari perintah ketujuh dekalog dapat membantu manusia untuk menghindari praktikpraktik korupsi sekaligus mempengaruhi cara berpikir setiap orang. (6) dengan mengenalkan kembali makna perintah ketujuh dekalog maka setiap individu akan kembali kepada tujuan utama dari kehidupannya. 
Institution Info

INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO