DETAIL DOCUMENT
Peran Gereja Mengatasi Child Abuse Dalam Keluarga
Total View This Week0
Institusion
INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO
Author
GALUT, Hironimus
Subject
249 Kehidupan keluarga dalam ajaran Kristiani 
Datestamp
2024-05-06 23:27:33 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran Gereja mengatasi child abuse dalam keluarga dengan pertanyaan kunci sebagai rumusan masalah utama, bagaimana peran Gereja mengatasi child abuse dalam keluarga? Dalam mewujudkan tujuan utama itu, penelitian ini juga menjelaskan pengertian child abuse dalam keluarga, menjelaskan pengertian Gereja dan pandangan Gereja tentang child abuse dalam keluarga. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian kepustakaan. Penulis mempelajari masalah-masalah dan mengumpulkan data-data tekstual dari dokumen-dokumen Gereja, buku-buku, jurnal, artikel-artikel, dan literatur online yang sesuai dengan tema tulisan. Data-data itu kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa child abuse dalam keluarga merupakan persoalan aktual dalam lingkungan keluarga saat ini yang bertentangan dengan ajaran-ajaran Gereja serta Hak-hak Anak. Child abuse dalam keluarga itu sendiri diartikan sebagai tindakan yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak berupa kekerasan secara fisik, kekerasan secara psikologis, kekerasan secara seksual, dan kekerasan secara sosial. Adapun tindakan ini kerap terjadi karena faktor cacat fisik dan perilaku anak yang bertentangan dengan kehendak orang tua, faktor pemahanan orang tua yang rendah dalam mengasuh anak, faktor kemiskinan, faktor budaya yang bersifat dominatif terhadap anak, dan faktor kontrol hukum yang lemah. Tindakan ini juga memberi dampak buruk terhadap perkembangan anak, baik secara fisik, psikologis, emosional dan sosial. Berhadapan dengan persoalan itu, Gereja dipanggil untuk memberi perhatian yang khusus terhadap anak dan keluarga. Gereja memiliki tanggung jawab dan peran untuk mengatasi persoalan child abuse dalam keluarga, karena tindakan itu dipandang sebagai bentuk pelecehan terhadap martabat anak sebagai Citra Allah dan Anugerah Allah, kelalaian tanggung jawab orang tua terhadap anak, dan pelanggaran terhadap hak-hak dasar anak. Adapun peran yang dapat dijalankan Gereja untuk mengatasi persoalan itu, antara lain: (1) melibatkan diri dalam edukasi dan pemecahan masalah, (2) meningkatkan pelayanan pastoral Keluarga, (3) membangun kerja sama dengan pemerintah dalam upaya perlindungan anak, (4) menyediakan layanan psikologis atau konseling bagi korban, (5) mengembangkan ekonomi keluarga, dan (6) membentuk? Gereja Ramah Anak?. 
Institution Info

INSTITUT FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO