Abstract :
Kekerasan sering terjadi saat ini, khususnya kekerasan seksual, dimana disepanjang 3 tahun ini tidak adanya penurunan.
Pada bulan januari-oktober 2021 komnas perempuan menerima aduan sebanyak 4.500 kekerasan seksual, angka ini naik
dua kali lipat dibandingkan tahun 2020. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui Peran P2TP2A terhadap kasus
kekerasan seksual di Kabupaten Karawang. Penelitian ini dilakukan dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan
pendekatan fenomenologi dan pengambilan sampel dengan teknik purposive sampling, teknik pengumpulan data yaitu
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan data primer yaitu terdiri atas informan kunci,
informan inti dan informan tambahan dan data sekunder dengan subjek penelitian berjummlah 6 orang. Teknik analisis
data yang digunakan yaitu teknik deskriptif analitif. terdiri dari pengumpulan data, penyederhanaan data, penyajian data,
dan penarikan kesimpulan. Teknik keabsahan data menggunakan trianggulasi data. Hasil penelitian peran P2TP2A
Kabupaten Karawang dalam menangani kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak yaitu melakukan pelaporan,
penanganan, pendampingan, memberikan pelayanan sesuai kebutuhan dari klien serta membantu pemerintah dalam
perlindungan perempuan dan anak.