Abstract :
Adanya kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang terjadi pada remaja
khususnya tidak luput dari kurangnya pengetahuan dan sikap itu sendiri. WHO memamparkan jika
terdapat 1 data kasus akan ada 10 kasus yang terjadi dan menurut WHO kasus kematian kejadian
napza didunia setiap tahun berjumlah 450.000 jiwa. Berdasarkan data penyalahgunaan narkotika di
indonesia pada tahun 2021 pada provinsi jawa barat pada tahun ada 950 ribu jiwa atau sebesar 1,28%
dari total pupolasi penduduk di jawa barat dengan rentang usia 10-59 tahun. Tujuan pada penelitian
ini adalah untuk mengetahui hubungan pengetahuan dan sikap terhadap resiko penyalahgunaan
narkotika, psikotropika dan zat adiktif pada remaja di Madrasah Aliyah Darul Huda tahun 2022. Jenis
penelitian ini berbentuk kuantitatif dengan menggunakan pendekatan croos sectional dengan 48
sampel. Adapun teknik yang digunakan teknik total sampling. Instrumen penelitian ini berupa
kuesioner, dan analisa data di lakukan secara univariat dan bivariat dengan menggunakan uji chi
square dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian ini menunjukan ada hubungan antara pengetahuan
dengan resiko penyalahgunaan napza pda remaja dengan nilai p Value 0,000 dengan OR 16.111. Dan
ada hubungan antara sikap dengan resiko penyalahgunaan napza dengan nilai p Value 0,039 dengan
OR 5,444. Hasil penelitian ini di harapakan agar institus pendidikan terkait untuk menerapkan,
menambahkan serta meningkatkan perihal pendidikan pengetahuan dan sikap tentang
penyalahgunaan narkotika pada remaja.