Abstract :
Latar Belakang : Menurut kementrian kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/Menkes/068/I/2010 Obat generik merupakan obat dengan nama resi Internasional Non Propietary Names (INN) yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia untuk zat khasiat yang dikandungnya. Obat merk dagang adalah obat dengan nama dagang perusahaan dan di jual dengan merk sesuai keinginan perusaha. Tujuan : Untuk mengetahui Gambaran Tingkat Pengetahuan Masyarakat Tentang Obat Generik Dan Obat Merk Dagang di Puskesmas Sukaraya meliputi definisi, harga, kualitas, dan keamanan. Metode : Menggunakan metode deskriptif kuantitatif, data yang diperoleh merupakan data primer dengan alat bantu berupa kuesioner serta pengambilan sampel dilakukan dengan teknik simple random sampling kepada masyarakat yang berkunjung ke Puskesmas Sukaraya pada bulan Maret sampai April 2023. Hasil : penelitian dilakukan di Puskesmas Sukaraya dengan total 100 responden pada karakteristik responden Usia paling tinggi adalah 46-65 Tahun sebesar 38%, berdasarkan Jenis Kelamin paling tinggi adalah perempuan sebesar 67%, berdasarkan Pendidikan paling tinggi adalah SMA sebesar 32%, berdasarkan Pekerjaan paling tinggi adalah tidak bekerja sebesar 59%. Untuk tingkat pengetahuan masyarakat tentang obat generik dan obat merk dagang berdasarkan variabel definisi obat 74,3%, harga obat 74,7%, kualitas obat sebesar 74,6%, dan keamanan obat 74,6%. Kesimpulan : Tingkat pengetahuan masyarakat yang berkunjung ke Puskesmas Sukaraya tentang obat generik dan obat merk dagang pada bulan Maret sampai April 2023 termasuk dalam kategori baik