DETAIL DOCUMENT
Penentuan Jenis Insentif dan Disinsentif Kawasan Pertanian Kecamatan Tenggarong Seberang
Total View This Week2
Institusion
Institut Teknologi Kalimantan
Author
Islamiah, Zumrotul
Subject
G Geography (General) 
Datestamp
2021-08-02 03:46:41 
Abstract :
Kecamatan Tenggarong Seberang merupakan salah satu kecamatan di Kutai Kartanegara yang ditetapkan sebagai LP2B. Sebagai penghasil padi di Kabupaten Kutai Kartanegara, kawasan pertanian di Kecamatan Tenggarong Seberang terus mengalami degradasi lahan akibat adanya aktivitas non pertanian. Hal tersebut dapat dilihat dari berkurangnya luasan pertanian pada tahun 2015 sebesar 7.657 Ha menjadi 95,214 Ha pada 2018, berdasarkan RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara direncanakan sebesar 117,025 Ha. Alih fungsi lahan pertanian sendiri menjadi permsalahan utama berdasarkan Masterplan Kawasan Tanaman Pangan dan Holtikultura di Kalimantan Timur yang apabila terus jadi dapat berpengaruh kepada berkurangnya ketersediaan pangan masyarakat, munculnya konflik sosial, perubahan gaya hidup dan mata pencaharian serta perekonominan masyarakat. Insentif dan disinsentif sendiri dapat dijadikan sebagai alat pengendaliah alih fungsi lahan yang dianggap mampu mendorong dan mengarahkan perkembangan wilayah untuk memberikan dampak postif serta meningkatkan efektifitas pembangunan maupun penyelenggaran penataan ruang. Pada penelitian ini penentuan insentif dan disinsentif dilakukan melalui tiga tahapan analisis. Analisis pertama yaitu analisis perubahan fungsi lahan menggunakan analisis spasial didapatkan hasil bahwa jumlah kawasan pertanian dari tahun 2000 hingga tahun 2002 terus menurun hingga 806,96 Ha. Analisis kedua yaitu analisis faktor perubahan fungsi lahan pertanian didapatkan hasil perubahan jumlah industri menjadi faktor yang berpengaruh signifikan. Analisis ke tiga yaitu merumuskan jenis insentif dan disinsentif menggunakan metode analisis delphi. Berdasarkan hasil analisis didapatkan jenis insentif dan disinsentif yang dapat mencegah alih fungsi lahan pertanian yaitu, Pengurangan pajak bumi dan bangunan, peyediaan infrastruktur pertanian, pengembangan infrastruktur pertanian, pembiayaan pembangunan infrastruktur pertanian dan kemudahan dari peraturan perizinan. Sedangkan jenis disinsentifnya adalah penambahan pajak bumi dan bangunan, peningkatan pajak jual beli lahan, pembatasan penyediaan infrastruktur pertanian, pengaturan perizinan dan pencabutan insentif. 
Institution Info

Institut Teknologi Kalimantan