Abstract :
EVALUASI ZONA PEMANFAATAN RUANG PADA KAWASAN RIVERSIDE
KAHAYAN HILIR BERBASIS SENSITIVITAS EKOLOGI
DAN POTENSI PENGEMBANGAN EKONOMI
Nama : Nisa Mawaddah
NIM : 08191053
Dosen Pembimbing : Achmad Ghozali, S.T., M.T.
ABSTRAK
Kawasan Riverside Kahayan Hilir merupakan pusat permukiman dan industri di Kabupaten Pulang Pisau. Saat ini, pertumbuhan industri dan permukiman di kawasan ini juga diikuti oleh kegiatan perdagangan jasa dan pariwisata yang
memanfaatkan jasa lingkungan kawasan ini. Hal ini menjadikan Kawasan Riverside Kahayan Hilir potensial untuk pengembangan ekonomi. Sayangnya, pertumbuhan kegiatan ekonomi menjadi tidak terkendali dan melampai batas sempadan sungai. Di sisi lain, pemanfaatan kawasan budidaya seperti perumahan dan industri telah melanggar peruntukan kawasan sebagai zona lindung berdasarkan RTRW Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2019-2039. Oleh karena itu, evaluasi zonasi perlu dilakukan untuk mengetahui keseimbangan pengembangan kawasan lindung dan budidaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi zonasi pengembangan kawasan riverside Kahayan Hilir berbasis sensitivitas ekologi dan potensi ekonomi. Tujuan penelitian tersebut dicapai dengan tiga tahapan menggunakan aplikasi
ArcGIS 10.4.1. Pertama, analisis sensitivitas ekologi dilakukan dengan metode overlay dan skoring berdasarkan daya dukung dan karakteristik fisik kawasan. Kedua, analisis potensi ekonomi diukur dengan metode fuzzy berdasarkan
jangkauan sebaran kegiatan ekonomi. Tahapan terakhir yaitu evaluasi penetapan zona pola ruang pada rencana tata ruang berdasarkan karakter ekologi dan ekonomi yang telah didapatkan pada analisis sebelumnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 98% penetapan pola ruang di kawasan studi telah sesuai dengan karakter ekologi dan ekonominya. Namun, kawasan sempadan sungai termasuk badan sungainya yang ditetapkan sebagai kawasan lindung juga dinilai memiliki potensi pengembangan pariwisata bahari. Hasil evaluasi zona pemanfaatan ruang mengungkapkan hampir keseluruhan pengembangan kawasan studi telah sesuai antara zonasinya pada rencana pola ruang yang telah ditetapkan beserta karakter ekologi dan ekonominya, kecuali kawasan sempadan sungai termasuk badan sungainya. Meskipun hasil penelitian mengkonfirmasi potensi perubahan pola ruang di kawasan sempadan sungai termasuk badan sungainya sebagai fungsi ekonomi, tetapi pengembangan kegiatan perlu dibatasi pada kegiatan yang berkaitan dengan pariwisata bahari dengan tetap mempertahankan daya dukungnya. Serta penelitian
ini menemukan adanya ketidaksesuaian pola ruang sebesar 2% luasan kawasan atau 472,28 ha terutama di kawasan sempadan sungai termasuk badan sungainya sehingga perlu ditinjau kembali penetapan zona pemanfaatan ruangnya.
Kata Kunci: Zonasi, Riverside, Sensitivitas Ekologi, dan Potensi Ekonomi.