Institusion
Institut Teknologi Kalimantan
Author
Lubis, Muhammad Akhmal Ismail
Subject
T Technology (General)
Datestamp
2023-12-26 23:56:40
Abstract :
Teknologi informasi menjadi salah satu tumpuan utama bagi setiap perusahaan atau instansi dalam menjalankan proses bisnis mereka. Salah satu instansi yang memanfaatkan teknologi informasi adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Kartanegara, dimana mereka bertugas untuk melayani seluruh informasi yang berkaitan dengan administrasi kependudukan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Tentu keamanan informasi yang dimiliki instansi harus baik dan kredibel karena menyangkut banyak informasi mengenai penduduk. Selain itu, berdasarkan hasil wawancara bersama dengan salah satu pegawai instansi terkait menyebutkan Disdukcapil Kukar belum pernah melakukan evaluasi keamanan informasi secara menyeluruh. Berdasarkan hal tersebut, penting bagi pihak Disdukcapil Kukar guna melakukan evaluasi keamanan informasi untuk mengetahui tingkat kematangan pihak Disdukcapil Kukar dalam mengelola keamanan informasi mereka. Penilaian kematangan manajemen keamanan informasi pada penelitian ini menggunakan Indeks Keamanan Informasi (KAMI) 4.2 dengan acuan ISO 27001:2013 sebagai standar internasional manajemen keamanan informasi. Evaluasi Keamanan Informasi ini diawali dengan melakukan penilaian terhadap Kategori Sistem Elektronik (SE) yang ada pada instansi, berdasarkan hasil penilaian didapatkan skor Kategori Sistem Elektronik (SE) sebesar 37 yang dikategorikan strategis. Kemudian dilanjutkan dengan penilaian pada 5 Area Indeks Keamanan Informasi dan ditambah dengan 1 Area Suplemen karena pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerja sama dengan pihak ketiga dalam mengelola keamanan informasi milik mereka. Hasil yang didapatkan keseluruhan total skor 5 Area Indeks Keamanan Informasi adalah sebesar 553 dengan predikat cukup baik. Setelah itu dilakukan pengelompokan area yang mendapatkan tingkat kematangan di bawah III+, dalam hal ini yaitu seluruh pada Indeks KAMI, meliputi Area Tata Kelola, Area Risiko, Area Kerangka Kerja, Area Pengelolaan Aset, Area Teknologi dan Informasi, serta Area Suplemen sebagai tambahan. Area-area tersebut diberikan rekomendasi perbaikan berdasarkan ISO/IEC 27001:2013 dan menghasilkan 63 rekomendasi secara keseluruhan.