Abstract :
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan adalah instansi pemerintahan tempat dilaksanakannya tugas pokok pemerintah di
bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil khususnya di wilayah kota Balikpapan. Dalam dilakukannya layanan kependudukan dan catatan sipil, saat ini
telah digunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Yaitu Sistem Informasi yang membantu pencatatan data penduduk dengan database
kependudukan terpusat, yang menyimpan data kependudukan lengkap. Namun,
dalam melakukan pendaftaran permohonan layanan kependudukan, proses
pengecekan, penyerahan persyaratan dan penginputan data formulir dilakukan saat pendaftaran layanan dan harus datang ke kantor Disdukcapil, hal ini menyebabkan
adanya antrian dan proses pelayanan yang lambat. Agar dapat membantu meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat maka
dibutuhkannya sebuah sistem yang dapat memberikan kemudahan akses layanan
publik di bidang administrasi. Dalam proses pengembangan sistem baru ini
diperlukan suatu dokumentasi yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam
pengembangan Sistem Informasi (SI) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo). Oleh sebab itu peneliti melakukan penelitian ini yang ditujukan
untuk mengidentifikasi kebutuhan sistem dan pengguna dalam perangkat lunak
dengan menggunakan metode FURPS+ yang mengelompokkan kebutuhan
fungsional yang didapatkan dari hasil analisa kebutuhan proses bisnis dan
pembentukan dokumen Minutes of Meeting yang merangkum hasil pertemuan
dengan Stakeholder dan kebutuhan nonfungsional sistem yang didapatkan dari hasil
wawancara. Hasil dari analisis kebutuhan dan perancangan sistem ini adalah
dokumen SRS (Software Requirement System) berdasarkan IEEE 29148-2011
dengan 16 kebutuhan fungsional yang diturunkan menjadi 51 usecase. Kemudian
dihasilkan dokumen SDD (Software Design Description) berdasarkan IEEE 1016-
2009 yang memodelkan class,package,sequence,er,physical data, dan logical data
diagram, serta desain antarmuka sistem informasi layanan kependudukan Online.
Dokumen tersebut nanti akan digunakan untuk melakukan pengembangan sesuai
dengan proses layanan kependudukan pada Disdukcapil kota balikpapan.