Abstract :
Peningkatan jumlah penumpang di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengakibatkan kelebihan kapasitas pada terminal penumpang
domestik. Berdasarkan data statistik penumpang yang diperoleh dari PT Angkasa Pura I (Persero) selaku operator bandara, diketahui bahwa terminal penumpang
domestik dengan kapasitas 9.697.571 penumpang per tahun telah melayani 10.283.121 penumpang pada tahun 2019. Kondisi yang hampir serupa terjadi pada
terminal penumpang internasional. Kapasitas terminal penumpang internasional sebesar 14.327.647 penumpang per tahun telah melayani 13.886.440 penumpang
pada tahun 2019. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini dilakukan dengan tujuan membuat model dan melakukan peramalan jumlah penumpang menggunakan
metode ARIMA (Autoregressive Integrated Moving Average) serta menghitung kebutuhan luas dan fasilitas yang diperlukan berdasarkan SNI 03-7046-2004. Data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah data statistik jumlah penumpang di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali rute domestik dan internasional
tahun 2014-2019. Tahapan dalam penelitian ini adalah pengujian stasioneritas data, identifikasi model, estimasi parameter, uji diagnostik, peramalan jumlah
penumpang, dan menghitung kebutuhan luas serta fasilitas. Model ARIMA terbaik untuk peramalan jumlah penumpang di terminal domestik adalah ARIMA (1,2,1)
dan ARIMA (2,2,1) pada terminal internasional. Jumlah penumpang di terminal
domestik pada tahun 2030 diramalkan sebanyak 16.694.556 dan sebanyak 25.105.185 penumpang di terminal internasional. Kebutuhan luas minimum pada terminal domestik mencapai 26.946 m2 sedangkan pada terminal internasional mencapai 37.492 m2
. Pada terminal penumpang domestik, kebutuhan conveyor belt meningkat 1 unit/3 tahun, x-ray security meningkat 1 unit/2 tahun, dan konter check-in meningkat 5 unit/tahun. Pada terminal penumpang internasional,
kebutuhan fasilitas conveyor belt dan x-ray security meningkat rata-rata 1 unit/tahun, konter check-in meningkat rata-rata 8 unit/tahun, serta meja
pemeriksaan paspor berangkat dan datang meningkat rata-rata 6 unit/tahun.