Abstract :
Pada RTRW Kota Balikpapan Tahun 2012 ? 2032 Kampung Atas Air
yang berada di Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat termasuk dalam kawasan peruntukan pariwisata alam dan merupakan kawasan konservasi mangrove. Selain
itu, menurut Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Balikpapan tahun 2016-2026, yang menyebutkan bahwa rencana pengembangan pada Kampung Atas Air adalah dengan penataan dan perbaikan sanitasi lingkungan, pembangunan fasilitas pendukung wisata, dan meningkatkan
keterlibatan masyarakat dalam mengembangkan Kampung Atas Air. Tetapi menurut Arbain Said (2020), masih terdapat banyak permasalahan di Kampung Atas Air, yaitu permasalahan pencemaran air akibat sampah yang berdampak pada
mangrove, kurangnya sarana dan prasarana penunjang pariwisata serta kurangnya partisipasi masyarakat sekitar dalam pengembangan Kampung Atas Air. Oleh
karena itu dilakukan penyusunan arahan pengembangan Kampung Atas Air berbasis ekowisata. Ekowisata dipilih karena menitikberatkan pada pengembangan konservasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat (TIES,
2000). Dalam menyusun arahan dilakukan dengan tiga sasaran yaitu pertama menganalisis kesesuaian antara dokumen rencana pengembangan Kampung Atas Air dengan realisasinya, menganalisis faktor pengembangan Kampung Atas Air
berbasis ekowisata berdasarkan preferensi stakeholders dan menyusun arahan pengembangan Kampung Atas Air dengan metode analisis deskriptif. Dari hasil sasaran pertama, kedua, dan kebijakan terkait maka dapat disusun arahan
pengembangan Kampung Atas Air berbasis ekowisata di Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat yang memprioritaskan faktor lingkungan, sosial dan fasilitas.
Dari hasil analisis ketiga sasaran tersebut didapatkan hasil 13 arahan pengembangan di Kampung Atas Air berbasis ekowisata.