Institusion
Institut Teknologi Kalimantan
Author
Assidiq, Prayudi Brillian
Subject
TH Building construction
Datestamp
2021-11-16 07:32:11
Abstract :
Pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Balikpapan diproyeksikan mencapai
833.761 jiwa pada tahun 2032. Pada tahun 2014 angka kebutuhan hunian di
Provinsi Kalimantan Timur mencapai 239.964 unit hunian. Penghuni rumah susun
di Kota Balikpapan hanya sebesar 75% dari total 595 unit hunian. Adanya tumpang
tindih kebijakan antara Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rumah
susun tidak relevan lagi dengan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kota
Balikpapan. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan arahan pengembangan
hunian vertikal berdasarkan faktor prioritas preferensi pemerintah. Dalam mencapai
tujuan tersebut, dilakukan analisis Delphi dalam mengkonfirmasi variabel yang
mempengaruhi perkembangan hunian vertikal berdasarkan preferensi 4 stakeholder
pemerintahan antara lain Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, Unit
Pelaksana Teknis Rusunawa, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan
Penelitian dan Pengembangan, dan Dinas Perumahan dan Permukiman. Didapatkan
11 faktor dan 40 variabel yang terkonfirmasi mempengaruhi perkembangan hunian
vertikal di Kota Balikpapan. Hasil dari analisis Delphi digunakan sebagai data input
dalam analisis Analytical Hierarchy Procecss (AHP). Analisis AHP digunakan
untuk menentukan variabel pengembangan berdasarkan nilai matriks perbandingan.
Didapatkan 3 variabel prioritas antara lain variabel jaringan air bersih, kesesuaian
penggunaan lahan, dan sistem sewa. Hasil dari analisis AHP digunakan sebagai
dasar perumusan arahan pengembangan menggunakan analisis triangulasi. Sumber
informasi yang digunakan antara lain hasil analisis AHP, wawancara stakeholder,
dan kebijakan pemerintah daerah sehingga mendapatkan 8 arahan pengembangan
hunian vertikal antara lain melakukan kerjasama dengan PDAM, membuat sumur
bor dengan kedalaman > 50m, peningkatan sumber daya manusia yang kompeten,
peninjauan kembali peraturan daerah tentang rumah susun, peninjauan kembali
SOP pengajuan perizinan, evaluasi penetapan tarif sewa rusunawa, mengatur sistem
sewa unit hunian non rusunawa, pengusulan peraturan daerah hunian vertikal non
rusunawa.