Abstract :
Sering kita dengar tentang nilai suatu properti yang dinyatakan dalam suatu
angka mata uang: Pada dasamya nilai suatu properti dapat dibentuk, dipelihara dan dirubah
oleh beberapa faktor yang mempengaruhi nilai. Gedung merupakan salah satu properti
yang benwjud dan memiliki parameter-parameter untuk menentukan ni lai dari
properti tersebut. Nilai properti dari setiap gedung tidaklah sama. Nilai tersebut banyak
dipengaruhi antara lain: bentuk bangunan, letak bangunan, fasi litas yang dimiliki, utililas,
infrastruktur, dan lain-lain. Gedung eks Bank Harapan Semosa yang dibeli pemerintah
kabupaten Jember dari proses pelelangan yang diadakan BPPN di Jakarta, direnova·
si dan diubah fungsinya menjadi gedung perkantoran yang digunakan oleh instansiinstansi
pemerintah kabupaten Jember. Untuk mengetahui nilai pasar gedung tersebut,
digunakan metode penilaian dengan dua pendekatan yaitu metode pendekatan biaya dan
metode pendekatan pendapatan.
Untuk metode pendekatan biaya dihitung dengan menganggap tanah tempat gedung
tersebut berdiri sebagai tanah kosong dan dicari nilai pasar tanah dengan menggunakan
metode perbandingan data pasar. Sedangkan untuk nilai pasar bangunan, dengan
cara menghitung biaya reproduksi baru dengan metode survey kuantitas kemudian dikurangi
dengan penyusutan yang dialami gedung. Dari perhitungan tersebut, nilai pasar tanah
ditambah dengan nilai pasar bangunan akan menghasilkan nilai pasar ge-dung yaitu
sebesar Rp. 12.170.380.000,00.
Sedangkan dengan menggunakan me10de pendekatan pendapatan, perhttungannya
dilakukan dengan asumsi gedung perkantoran tersebut disewakan untuk umum schingga
dapat diketahui besar pendapatan bersih yang diterima, kemudian dibagi dengan
tingkat kapitalisasi didapatkan nilai pasar gedung yaitu sebesar Rp.l3.314.493.000,00
Dari perhJtungan metode pendekatan biaya dan metode pendekatan pendapatan,
dilakukan rekonsiliasi indikasi nilai properti dengan melakukan pembobotan sehingga
diperoleh nilai pasar gedung pemerintah kabupaten Jember Jawa Timur ( eks Bank
Harapan Sentosa ) sebesar Rp.12.628.026.000,00( dua belas milyar enam ratus dua
puluh delapan juta dua puluh enam ribu rupiah).