Abstract :
Penyelenggaran fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit mempunyai
karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks ditambah dengan ditetapkannya
program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam pelaksanaan jaminan
kesehatan, klaim pembayaran tidak dibayarkan oleh pemerintah, tetapi diserahkan
pada pihak BPJS Kesehatan. Di Indonesia terdapat banyak sekali Rumah Sakit yang
mengalami keterlambatan klaim banyak kasus permasalahan perselisihan setiap
bulannya, hal ini menyebabkan ditundahnya klaim dan keterlambatan pembayaran.
Dampak dari keterlambatan klaim yaitu akan mepmpengaruhi mutu yang ada di
rumah sakit. Tujuan penelitian untuk menganalisis faktor keterlambatan klaim
BPJS di rumah sakit.
Metode penelitian ini adalah penelitian literature review, pencarian artikel
menggunakan database dengan membandingkan artikel satu dengan yang lainnya
berdasarkan pada faktor 4M (Man, Method, Machine, dan Materials). Jumlah
artikel yang diperoleh adalah 13 artikel yang tediri dari artikel nasional dan
internasional.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa keterlambatan klaim
BPJS berdasarkan pada sumber daya manusia (Man), prosedur (Method), sarana
dan prasarana (Machine), dan kelengkapan (Materials). Pada faktor sumber daya
manusia (Man), terdapat kekurangan petugas dalam pengajuan klaim BPJS dan
pengetahuan petugas yang kurang terkait dengan klaim BPJS. Pada faktor prosedur
(Method), masih belum adanya SOP terkait dengan klaim BPJS. Pada faktor sarana
dan prasarana (Machine), jaringan internet yang mengalami error, prasaran yang
belum memadai, dan komputer yang sering down. Pada faktor kelengkapan
(Materials), terjadi ketidaklengkapan pengisian berkas rekam medis pasien.
Kesimpulan yang dapat diambil dengan upaya perbaikan yang dapat dilakukan
x
ialah memperbaiki jaringan secara berkala, pengajuan pembuatan SOP terkait
dengan klaim BPJS, dan mengadakan pelatihan guna meningkatkan pengetahuan
dan kompetensi petugas terkait dengan klaim BPJS.
Saran yang perlu dipertimbangkan oleh pihak terkait adalah mengadakan
pelatihan sesuai dengan bidangnya sehingga dapat meningkatkan kualitas dan
pengetahuan terkait dengan pengajuan klaim BPJS, serta membuat SOP terkait
dengan pengajuan klaim BPJS sebagai acuan petugas dalam melaksanakan
pengajuan klaim