Abstract :
Kehamilan Postdate adalah kehamilan lebih bulan, tetapi kehamilan postdate
bukan termasuk resiko dalam kehamilan dengan riwayat perdarahan. Karena
kehamilan postdate sendiri belum di ketahui apa penyebab pasti terjadinya
kehamilan postdate. Salah satu solusi yang bisa dilakukan bidan untuk
menangani masalah ini adalah dengan memberikan screening dan konseling.
Tujuan dari penyusunan studi kasus ini adalah untuk memberikan asuhan secara
continuity of care atau secara berkesinambungan pada ibu hamil dengan riwayat
perdarahan mulai dari kehamilan trimester III samapi dengan penggunaan alat
kontrasepsi.
Studi kasus diambil di PMB Hj. Herianah Amd.,Keb Pakisaji, Kabupaten
Malang, Provinsi Jawa Timur mulai tanggal 25 November 2019 sampai 31
Desember 2019. Asuhan Kebidanan dilakukan pada Ny ?R? umur 25 tahun dari
masa hamil trimester III sampai dengan penggunaan kontrasepsi. Asuhan
kebidanan ini dilakukan melalui pendekatan kepada pasien secara langsung pada
pasien Ny ?R? usia 25 tahun. Perencanaan asuhan dibuat sesuai dengan
kebutuhan pasien dan dilakukan kunjungan kehamilan 1 kali, pendampingan
persalinan 1 kali, kunjungan nifas 4 kali, kunjungan neonatus 2 kali, dan
penggunaan KB.
Pada tanggal 25 Desember 2019 pukul 15.30 WIB Ny. R usia 25 tahun GII
P1001 Ab000 usia kehamilan 41-42 minggu janin tunggal hidup intra uteri dengan
riwayat perdarahan. Pada saat kehamilan didapatkan bahwa ibu belum
merasakan adanya tanda-tanda persalinan. Sehingga dilakukan KIE kepada ibu
untuk memerikskan kehamilannya satu minggu lagi jika masih belum merasakan
adanya tanda-tanda persalinan.
Pada tanggal 2 Desember pukil 16.30 ibu datang kembali dan mengatakan
masih belum merasakan adanya tanda-tanda persalinan sehingga proses
persalinan dilakukan perujukan dan kolaborasi antara bidan dan dokter SpOG
untuk dilakukannya tindakan lebih lanjut karena usia kehamilan sudah melebihi
tafsiran persalinan yaitu 42-43 minggu.
Saat nifas dilakukan kunjungan 4 kali, dan dalam melakukan kunjungan nifas
peneliti juga melakukan kunjungan neonatus. Kunjungan I tepatnya pada tanggal 3 Desember pukul 06.00 WIB peneliti melakukan pemeriksaan pada ibu nifas
yaitu pemeriksaan fisik, keadaan umum ibu, pemeriksaan TTV, pengeluaran ASI,
pengeluaran lokea, kandung kemih, kontraksi, TFU, jumlah perdarahan.
Kunjungan ke II tepatnya pada tanggal 5 Desember pukul 09.30 WIB, peneliti
melakukan pemeriksaan pada ibu yaitu pemeriksaan umum, pemeriksaan fisik,
pemeriksaan TTV, pengeluaran ASI, pengeluaran lokea, kandung kemih,
kontraksi, TFU. Kunjungan ke III tepatnya pada tanggal 16 Desember 2019 pukul
17.00 WIB peneliti melakukan pemeriksaan pada ibu yaitu pemeriksaan umum,
pemeriksaan fisik, pemeriksaan TTV, pengeluaran ASI, pengeluaran lokea, dan
luka insisi di perut ibu. Kunjungan ke IV tepatnya pada tanggal 31 Desember
2019 pukul 12.10 WIB, peneliti melakukan pemeriksaan pada ibu yaitu
pemeriksaan umum, pemeriksaan fisik, pemeriksaan TTV, pengeluaran ASI, dan
memberikan konseling pemilihann alat kontrasepsi yang akan digunakan.
3 Desember pukul 06.00 WIB peneliti melakukan pemeriksaan pada ibu nifas
yaitu pemeriksaan fisik, keadaan umum ibu, pemeriksaan TTV, pengeluaran ASI,
pengeluaran lokea, kandung kemih, kontraksi, TFU, jumlah perdarahan.
Kunjungan ke II tepatnya pada tanggal 5 Desember pukul 09.30 WIB, peneliti
melakukan pemeriksaan pada ibu yaitu pemeriksaan umum, pemeriksaan fisik,
pemeriksaan TTV, pengeluaran ASI, pengeluaran lokea, kandung kemih,
kontraksi, TFU. Kunjungan ke III tepatnya pada tanggal 16 Desember 2019 pukul
17.00 WIB peneliti melakukan pemeriksaan pada ibu yaitu pemeriksaan umum,
pemeriksaan fisik, pemeriksaan TTV, pengeluaran ASI, pengeluaran lokea, dan
luka insisi di perut ibu. Kunjungan ke IV tepatnya pada tanggal 31 Desember
2019 pukul 12.10 WIB, peneliti melakukan pemeriksaan pada ibu yaitu
pemeriksaan umum, pemeriksaan fisik, pemeriksaan TTV, pengeluaran ASI, dan
memberikan konseling pemilihan alat kontrasepsi yang akan digunakan.