Abstract :
Stigma adalah perilaku negatif yang meliputi Labelling, Stereotip,
Separation dan Diskriminasi. Aspek ini menyebabkan kekambuhan pada
penderita Gangguan Jiwa. Tujuan penelitian adalah mengetahui
hubungan antara Stigma Masyarakat tentang Gangguan Jiwa dengan
Tingkat Kekambuhan Penderita Gangguan Jiwa di Wilayah Kerja
Puskesmas Bantur.
Desain penelitian ini menggunakan korelasional dengan
pendekatan Cross Sectional. Populasinya adalah penderita gangguan jiwa
dan tetangga penderita gangguan jiwa. Metode sampling yang digunakan
adalah Purposive Sampling dengan jumlah sampling sebanyak 43
tetangga dan penderita gangguan jiwa sebanyak 43 orang di Desa Bantur
Malang, bulan Mei 2018. Variabel yang diteliti adalah stigma masyarakat
dan tingkat kekambuhan. Data penelitian diambil menggunakan
kuesioner. Setelah ditabulasi data dianalisis menggunakan Uji Chi Square
dengan tingkat kemaknaan 0,05.
Hasil penelitian menunjukkan stigma masyarakat pada penderita
gangguan jiwa adalah kategori sedang 46,6%, kategori tinggi 41,9%,
kategori cukup 11,6%. Tingkat kekambuhan gangguan jiwa adalah
frekuensi sedang 55,8% Frekuensi rendah 37,2%, Frekuensi tinggi 7,0%.
Hasil pengujian statistik diperoleh ada hubungan stigma masyarakat dan
tingkat kekambuhan penderita gangguan jiwa dengan nilai koefesien
korelasi sebesar 0,627 dengan tingkat signifikan 0,000 (P<0,05).
Melihat hasil penelitian, maka perlu sosialisasi mengenai stigma
masyarakat agar dapat meminimalkan frekuensi tingkat kekambuhan
penderita gangguan jiwa.
AbstractStigma is a negative behavior that includes Labeling, Stereotyping,
Separation and Discrimination. This aspect causes a recurrence in people
with mental disorders. The purpose of this research is to know the relation
between Community Stigma about Mental Disorder with Level of
Recurrence of Mental Disorder in Bantur
This research design uses correlational with Cross Sectional
approach. The population is the sufferer of mental disorders and
neighbors of mental disorders. The sampling method used is Purposive
Sampling with the number of sampling as many as 43 neighbors and
mental disorders as many as 43 people in Bantur Village Malang, May
2018. The variables studied are community stigma and recurrence rate.
The data were collected using questionnaires. After tabulated the data
were analyzed using Chi Square Test with significance level of 0.05.
The result of this research shows that the stigma of people in
mental disorder is moderate category 46,6%, high category 41,9%,
enough category 11,6%. The recurrence rate of mental disorder was
moderate 55.8% Low frequency 37.2%, high frequency 7.0%. The result of
statistical test showed that there was a correlation between community
stigma and the recurrence rate of mental disorder with correlation
coefficient value of 0.627 with significant level 0.000 (P <0,05).
Looking at the results of research, it is necessary socialization
about the stigma of society in order to minimize the frequency of
recurrence rates of people with mental disorders.