Abstract :
Pajak hiburan merupakan salah satu komponen dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Tujuan dalam penelitian ini adalah menganalisis potensi penerimaan Pajak
Hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung selama tahun 2006 sampai dengan tahun 2010. Selain itu, dilakukan pula perhitungan daya pajak untuk mengetahui pengaruh pemungutan Pajak Hiburan maka dibutuhkan suatu data
penelitian yang menggunakan runtut waktu. Penelitian ini menggunakan metode pengujian hipotesis kausal. Data dianalisis menggunakan analisis regresi sederhana yang terlebih dahulu harus memenuhi uji asumsi klasik yaitu uji normalitas dan uji otokolerasi. Kesimpulan yang ditarik oleh penulis dalam penelitian ini berdasarkan hasil analisis regresi sederhana adalah pemungutan Pajak Hiburan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung.