Institusion
Universitas Mercu Buana
Author
SEPTININGRUM, DHINA PUSPITA
Subject
360 Social Problems and Services/Permasalahan dan Kesejahteraan Sosial
Datestamp
2019-10-21 04:25:12
Abstract :
Setiap orang atau badan usaha yang melakukan pengembangan bisnis akan
memiliki kemungkinan untuk mengalami kerugian. Dalam perkembangannya
setiap bisnis yang dijalankan tak lepas dari adanya risiko pada saat
pelakasanaannya. Risiko pada proyek konstruksi dapat dikurangi atau ditransfer
salah satunya menggunakan polis asuransi. Pada penelitian ini permasalahan
yang terjadi diantaranya: Para pihak yang terkait belum memahami betul
mengenai asuransi CAR & TPL, sehingga ketika terjadi accident pada proyek
kontruksi seringkali para pihak yang terlibat (tim proyek) gamang dalam
mengambil tindakan. Para pihak harus megetahui prosedur, kelengkapan
dokumen dan tahapan yang dilakukan dalam mengajukan nilai klaim atau nilai
pertanggungan, pada proyek kontruksi yang diasuransikan, ketika terjadi
accident perlu diperhitungkan besar nilai pertangungan yang wajar untuk
mengganti kerugian yang dialami dan perkiraan hasil yang disetujui sesuai
dengan kondisi polis.
Metode penelitian dalam penulisan tugas akhir ini menggunakan metode
kuantitatif dan studi kasus di lapangan.Tujuan dari metode penelitian ini adalah
mententukan solusi untuk pemecahan masalah secara sistematis dan faktual
sesuai dengan fakta yang ada dan berdasarkan dari data-data yang terkumpul
dari hasil penelitian dan inspeksi di lapangan.
Berdasarkan hasil analisi data yang sudah dilakukan, hasil dari penelitian
ini adalah ketika terjadi accident pada suatu proyek kontruksi yang dicover
asuransi CAR&TPL, maka lihat dulu jenis covernya atau besar nilai
pertanggungannya, Point of view dari prosedur tersebut adalah pemilik proyek
yang mengajukan klaim pertanggunagan asuransi dijembatani oleh broker
asuransi. Dengan adanya broker asuransi maka sangat membantu owner dalam
melakukan klarifikasi dengan looser adjuster yang hasil akhirnya akan di submit
kepada perusahaan asuransi, nilai akhir yang disepakati akan disesuaikan
dengan klausul – klausul asuransi antara owner dan perusahaan asuransi. Besar
nilai pertanggungan yang wajar dan hasil klaim pada nilai petanggungan full
cover dapat dibuat model regresi dengan hasil Nilai Klaim = 7.382.094.529 +
0.019 SAP dan Hasil Klaim = 4.701.596.536 + 0.057 SAP, hal ini menujukan
variabel SAP merupakan variabel yang paling signifikan dalam nilai klaim dan
hasil klaim. Sedangkan pada kondisi under insurance untuk menentukan nilai
final pertanggungan harus memperhitungkan nilai VAR dan menganalisa nilai
potensi under insurancenya, maka nilai final klaim yang di setujui akan dikalikan
nilai under insurance yaitu sebesar 58.058 %.
Kata kunci : proyek konstruksi, asuransi, klaim, jenis pertanggungan