DETAIL DOCUMENT
ANALISIS PERBANDINGAN ASURANSI CONTRACTORS ALL RISK POLICY (CAR) & THIRD PARTY LIABILYTY (TPL) DILIHAT DARI BESARAN NILAI PERTANGGUNGAN (Studi Kasus : Proyek Kirana Commercial Avenue Jakarta dan Cinere Bellevue Suites Depok)
Total View This Week50
Institusion
Universitas Mercu Buana
Author
SEPTININGRUM, DHINA PUSPITA
Subject
360 Social Problems and Services/Permasalahan dan Kesejahteraan Sosial 
Datestamp
2019-10-21 04:25:12 
Abstract :
Setiap orang atau badan usaha yang melakukan pengembangan bisnis akan memiliki kemungkinan untuk mengalami kerugian. Dalam perkembangannya setiap bisnis yang dijalankan tak lepas dari adanya risiko pada saat pelakasanaannya. Risiko pada proyek konstruksi dapat dikurangi atau ditransfer salah satunya menggunakan polis asuransi. Pada penelitian ini permasalahan yang terjadi diantaranya: Para pihak yang terkait belum memahami betul mengenai asuransi CAR & TPL, sehingga ketika terjadi accident pada proyek kontruksi seringkali para pihak yang terlibat (tim proyek) gamang dalam mengambil tindakan. Para pihak harus megetahui prosedur, kelengkapan dokumen dan tahapan yang dilakukan dalam mengajukan nilai klaim atau nilai pertanggungan, pada proyek kontruksi yang diasuransikan, ketika terjadi accident perlu diperhitungkan besar nilai pertangungan yang wajar untuk mengganti kerugian yang dialami dan perkiraan hasil yang disetujui sesuai dengan kondisi polis. Metode penelitian dalam penulisan tugas akhir ini menggunakan metode kuantitatif dan studi kasus di lapangan.Tujuan dari metode penelitian ini adalah mententukan solusi untuk pemecahan masalah secara sistematis dan faktual sesuai dengan fakta yang ada dan berdasarkan dari data-data yang terkumpul dari hasil penelitian dan inspeksi di lapangan. Berdasarkan hasil analisi data yang sudah dilakukan, hasil dari penelitian ini adalah ketika terjadi accident pada suatu proyek kontruksi yang dicover asuransi CAR&TPL, maka lihat dulu jenis covernya atau besar nilai pertanggungannya, Point of view dari prosedur tersebut adalah pemilik proyek yang mengajukan klaim pertanggunagan asuransi dijembatani oleh broker asuransi. Dengan adanya broker asuransi maka sangat membantu owner dalam melakukan klarifikasi dengan looser adjuster yang hasil akhirnya akan di submit kepada perusahaan asuransi, nilai akhir yang disepakati akan disesuaikan dengan klausul – klausul asuransi antara owner dan perusahaan asuransi. Besar nilai pertanggungan yang wajar dan hasil klaim pada nilai petanggungan full cover dapat dibuat model regresi dengan hasil Nilai Klaim = 7.382.094.529 + 0.019 SAP dan Hasil Klaim = 4.701.596.536 + 0.057 SAP, hal ini menujukan variabel SAP merupakan variabel yang paling signifikan dalam nilai klaim dan hasil klaim. Sedangkan pada kondisi under insurance untuk menentukan nilai final pertanggungan harus memperhitungkan nilai VAR dan menganalisa nilai potensi under insurancenya, maka nilai final klaim yang di setujui akan dikalikan nilai under insurance yaitu sebesar 58.058 %. Kata kunci : proyek konstruksi, asuransi, klaim, jenis pertanggungan 
Institution Info

Universitas Mercu Buana