Abstract :
Ekstrak etanol 70% daun bandotan berkhasiat untuk penyembuhan luka. Agar dapat digunakan
sebagai obat untuk penyembuhan luka, maka dilakukan standardisasi ekstrak etanol 70% daun
bandotan untuk memastikan bahwa ekstrak yang digunakan untuk penyembuhan luka memenuhi
standar yang ditetapkan agar mutu, keamanan dan khasiatnya dapat terjamin serta dapat digunakan
sebagai obat herbal. Standardisasi ekstrak etanol 70% daun bandotan dilakukan berdasarkan
parameter standar umum ekstrak tumbuhan obat. Hasil pengujian parameter spesifik menunjukkan
organoleptik ekstrak kental, berwarna coklat kehitaman, bau khas bandotan dan memiliki rasa pahit.
Ekstrak daun bandotan positif mengandung senyawa alkaloid, flavonoid dan tanin. Hasil pengujian
kadar senyawa larut dalam air sebesar 75,1433%±0,699799 dan dalam etanol sebesar
45,7399±0,661539%. Hasil parameter non spesifik ekstrak menunjukkan hasil susut pengeringan
sebesar 2,7503 ±0,101616%, bobot jenis 0,9909 ±0,000586 gram, kadar air 5,5766 ± 0,2505%,
kadar abu 11,5782 ± 0,143524%, angka cemaran bakteri 9,2×104 koloni/gram , angka kapang dan
khamir 4 × 102 koloni/gram dan angka cemaran logam timbal 0,0006 mg/L. Dari data yang
dihasilkan, ekstrak memenuhi persyaratan secara umum sebagai bahan baku obat yang berasal dari
bahan alam, tapi tidak memenuhi persyaratan cemaran mikroba.
Kata Kunci : ekstrak etanol 70% daun bandotan, standardisasi