Abstract :
Permenkes RI No72/2016Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di RS, salah satunya mengharuskan Rumah
Sakit untuk mengembangakan kebijakan pengelolan obat untuk meningkatkan keamanan khususnya obat yang
perlu diwaspadai (high-alert medications). High Alert medication adalah Obat yang harus diwaspadai karena
sering menyebabkan terjadi kesalahan/ error dan atau kesalahan serius (sentinel event),obat yang berisiko tinggi
menyebabkan dampak yang tidak diinginkan. Kelompok Obat High Alert diantaranya: 1. Look Alike Sound
Alike/LASA 2. Elektrolit konsentrasi tinggi 3. Obat-Obat sitostatika.Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui gambaran penyimpanan obat-obat High Alert di Unit Pelayanan Instalasi Farmasi RSUD
Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang. Hasil penelitian diharapkan bagi tenaga kesehatan terutama Tenaga
Teknis Kefarmasian lebih memperbaiki dalam mengelola obat-obat High Alert agar meningkatkan pelayanan
yang aman di RS sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal. Dalam penelitian ini digunakan
metode penelitian survei deskriptif untuk menggambarkan penyimpanan obat-obat High Alert di IFRSUD
Kanjuruhan Kepanjen. Data hasil pengamatan dianalisa menggunakan lembar chek list. Berdasarkan data yang
diperoleh dapat disimpulkan bahwa penyimpanan obat-obat High Alert di IFRSUD Kanjuruhan Kepanjen
mendapat prosentase 87,93 % dan masuk kategori baik sekali.Berdasarkan penelitian masih ada obat-obat High
Alert yang belum dilabeli karena jumlah TTK yang tidak memadai, maka dari itu perlu penambahan tenaga.
Sarana dan prasarana perlu ditingkatakan.
Kata Kunci : Chek List , Gambaran, penyimpanan, Obat-obat High Alert , Instalasi Farmasi