Abstract :
ABSTRAKSI
Rizal Listyo Utomo, 2017, NIT: 49124428. N, “Analisis Usaha
Penangkapan Ikan Dengan Alat Tangkap Jaring Cantrang Oleh
Nelayan di Pelabuhan Rembangâ€, skripsi Program Studi Nautika,
Program Diploma IV, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang,
Pembimbing I: Dr. Capt. Suwiyadi, M.Pd.,M.Mar, Pembimbing II:
H. Suharso, S.H.,S.Pd.,S.E.,M.M
Kabupaten Rembang merupakan salah satu kabupaten yang berada di
pesisir utara Pulau Jawa yang sebagian besar penduduknya bekerja sebagai
nelayan. Jumlah nelayan di Kabupaten Rembang 20.482 orang, yang terdiri dari
3089 orang sebagai juragan dan 16.637 orang sebagai pandega. Pelabuhan Tasik
Agung Rembang merupakan satu-satunya PelabuhanPerikanan Pantai (PPP) yang
ada di Kabupaten Rembang. Kapal penangkap ikan dengan alat tangkap jaring
cantrang, banyak beroperasi di wilayah perairan pantai utara Jawa, termasuk di
perairan Kabupaten Rembang yang kemudian mendaratkan hasil tangkapan ikan
di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Rembang.
Tujuan dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti adalah, Mengetahui
bagaimana persiapan yang dilakukan nelayan sebelum menangkap ikan,
mengetahui tingkat pendidikan yang dimiliki oleh awak kapal nelayan, serta
mengetahui hasil penjualan ikan yang diperoleh oleh nelayan dan biaya
pengeluaran yang dikeluarkan untuk perbekalan dalam sekali berangkat
menangkap ikan.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif
dan kuantitatif dengan proses sekuensial. Pengumpulan data lewat riset pustaka,
wawancara, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini peneliti melakukan observasi
langsung ke Pelabuhan Tasik Agung Rembang, dan peneliti juga melaksanakan
wawancara dengan nahkoda kapal cantrang dan pemilik kapal cantrang. Peneliti
juga melakukan pengambilan gambar guna mendukung keabsahan data dalam
penelitian ini.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa persiapan yang dilakukan
kapal cantrang sebelum berangkat yaitu persiapan perbekalan/material dan
dokumen-dokumen kapal. Tingkat pendidikan nelayan tergolong rendah, nahkoda
dan KKM kapal ikan hanya memiliki Surat Keterangan Kecakapan (SKK). Biaya
yang dikeluarkan pemilik kapal untuk perbekalan berkisar antara Rp.
88.000.000,00 - Rp. 94.000.000,00 dan hasil yang diperoleh dari penjualan
tangkapan ikan berkisar antara Rp. 120.000.000,00 – Rp. 130.000.000,00.
Berdasarkan hasil penelitian sebaiknya persiapan dilakukan dengan
sebaik-baiknya. Dinas Pendidikan sebaiknya melakukan penyuluhan tentang
pentingnya pendidikan formal untuk meningkatkan sumber daya manusia dan
keterampilan nelayan.
Kata kunci: Jaring Cantrang, Persiapan, Pendidikan