Abstract :
Laporan Tugas Akhir ini memuat suatu analisis mengenai perbandingan efektivitas antara penggunaan jasa kontraktor dan penerapan PPN KMS, dengan berfokus pada tiga indikator utama yakni: harga perolehan bangunan, total pajak yang dibayar, dan aspek pelaksanaan dan administrasi. Analisis dilakukan dengan membandingkan rekapan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dari jasa kontraktor dan kegiatan membangun sendiri. Hasil analisis menunjukkan bahwa kegiatan membangun sendiri dapat menghasilkan biaya perolehan dan pengeluaran kas untuk membayar pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan penggunaan jasa kontraktor. Pada penerapan kegiatan membangun sendiri mewajibkan perusahaan untuk menyetor dan melaporkan pajak sesuai dengan masa pajak berdasarkan ketentuan undang-undang perpajakan. Ditinjau dari segi administratif, terdapat perbedaan antara penggunaan jasa kontraktor dan kegiatan membangun sendiri. Penggunaan jasa kontraktor cenderung memiliki administrasi yang lebih mudah, sementara kegiatan membangun sendiri memerlukan tanggung jawab administratif yang lebih besar. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kegiatan membangun sendiri menunjukkan keunggulan dari segi keefektifan dan biaya perolehan dibandingkan dengan penggunaan jasa kontraktor. Penggunaan jasa kontraktor lebih efektif jika dilihat dari perspektif pelaksanaan dan administrasinya. Metode pembangunan dengan kegiatan membangun sendiri yang dipilih oleh PT. XYZ juga sudah efektif untuk diterapkan karena sesuai dengan kondisi perusahaan.
Kata Kunci: Perbandingan, PPN KMS, Jasa Kontraktor