DETAIL DOCUMENT
Praktik Monopoli Kargo Oleh BUMN Menurut Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia
Total View This Week0
Institusion
Universitas Agung Podomoro
Author
Suhada, Ario
Subject
Business Law 
Datestamp
2020-10-12 04:43:41 
Abstract :
Pembahasan tentang praktik monopoli kargo oleh BUMN ini mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan pasal 17 Undang-undang No. 5 Tahun 1999. Pembahasan juga difokuskan pada uraian mengenai praktik monopoli yang dilakukan PT Angkasa Pura II telah melampaui batasan atau tidak dalam kedudukannya sebagai BUMN yang dikecualikan dalam 51 Undang-Undang No.5 Tahun 1999. Penelitian yang dilakukan ini bersifat yuridis normatif dengan kajian utama pada asas hukum. Data yang di pakai adalah data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif untuk nantinya ditarik kesimpulan dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT Angkasa Pura II telah terbukti melakukan praktik monopoli kargo serta telah melampaui batasan dalam kegiatan usahanya sehingga memenuhi unsur monopoli sebagaimana dalam unsur Pasal 17 karena tidak sejalan dengan tujuan diadakannya BUMN untuk mensejahterakan rakyat sesuai hakikat dari Pasal 33 UUD 1945. 
Institution Info

Universitas Agung Podomoro