DETAIL DOCUMENT
Gambaran Kepatuhan Minum Obat Pasien Gangguan Jiwa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Tahun 2019
Total View This Week22
Institusion
Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang
Author
Nugraha, Ahmad Rizki
Subject
R Medicine (General) 
Datestamp
2019-12-04 02:58:54 
Abstract :
Kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang signifikan di dunia, termasuk Indonesia. Gangguan jiwa berat yang ada di Provinsi Lampung menduduki peringkat ke-31 dari 33 provinsi di Indonesia. Jumlah penderita gangguan jiwa atau biasa disebut dengan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung selama tahun 2016 tercatat berjumlah 2.020 pasien rawat inap. Jumlah ini naik 700 pasien dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 1.329. Pasien rawat jalan sebanyak 37.490 pada tahun 2015 dan sebanyak 32.391 pada tahun 2016. Jumlah kasus gangguan jiwa terus bertambah yang berdampak pada penambahan beban negara dan penurunan produktivitas manusia untuk jangka panjang. Kepatuhan minum obat dapat dilihat melalui pengisisan kuesioner kepatuhan minum obat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran kepatuhan minum obat pasien gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung tahun 2019. Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian deskriptif kuantitatif yaitu menggambarkan sekumpulan objek dan mengelompokkannya berdasarkan karakteristik tertentu. Pengambilan data dilakukan dengan cara observasi data rekam medik dan pengisian kuesioner oleh 100 orang responden. Hasil penelitian yang telah dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung tahun 2019, pasien yang memiliki tingkat kepatuhan tertinggi yaitu laki laki sebesar 47%, usia 26 sampai 45 tahun sebesar 44%, tingkat pendidikan SMA sebesar 30%, pasien belum menikah sebesar 58%, pasien yang tidak bekerja sebesar 58% dan pasien yang tidak memiliki penghasilan sebesar 58%. Tingkat kepatuhan pada pasien yang didiagnosa skizofrenia sebesar 55%, pasien yang mendapatkan obat kurang dari 5 sebesar 80%, pasien yang mendapatkan obat kombinasi golongan klorpromazin dan derivate fenotiazine, dibenzodiazepin, dan antimuskarinik sebesar 16%, dan pasien yang tidak memiliki penyakit penyerta sebesar 81% Kata Kunci : Kepatuhan minum obat, Pasien gangguan jiwa, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Daftar Bacaan : 44 (1991-2018) POLITEKNIK KESEHATAN TANJUNGKARANG PROGRAM STUDI DIII FARMASI Final Project Report, 27 June 2019 Ahmad Rizki Nugraha Overview of Compliance with Medication for Mental Disorder Patients at Lampung Province Mental Hospital 2019 LXIX + 69 Pages + 13 Tables + 4 Pictures + Attachments ABSTRACT Mental health is still one of the significant health problems in the world, including Indonesia. Severe mental disorders in Lampung Province are ranked 31st out of 33 provinces in Indonesia. The number of people with mental disorders or commonly referred to as people with mental disorders (ODGJ) in the Lampung Province Mental Hospital during 2016 were recorded as 2,020 inpatients. This number increased by 700 patients compared to 2015 which reached 1,329. Outpatients as many as 37,490 in 2015 and as many as 32,391 in 2016. The number of cases of mental disorders continues to increase which has an impact on increasing the country's burden and decreasing human productivity for the long term. Compliance with taking medication can be seen through filling in the compliance questionnaire taking medication. The purpose of this study was to determine the description of medication adherence to mental patients in Lampung Province Mental Hospital in 2019. This study used a descriptive quantitative research design that describes a set of objects and groups them based on certain characteristics. Data retrieval is done by observing medical record data and filling out questionnaires by 100 respondents. The results of the research have been carried out in the Lampung Province Mental Hospital in 2019, patients who had the highest level of adherence were men by 47%, ages 26 to 45 years at 44%, high school education rates by 30%, unmarried patients at 58%, patients who don't work are 58% and patients who don't have income are 58%. Adherence rates in patients diagnosed with schizophrenia were 55%, patients who received drugs were less than 5 by 80%, patients receiving combination drugs chlorpromazine and phenotiazine derivatives, dibenzodiazepines, and antimuscarinic drugs were 16%, and patients who did not have comorbidities were 81 % Keywords : Drug adherence, mental patients, Mental Hospital Lampung province Reading List : 44 (1991-2018) 
Institution Info

Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang